jpnn.com - PRINGSEWU - Jajaran Polsek Pringsewu dan Satuan Narkotika Polres Tanggamus menggelar operasi penggerebekan kelompok pengedar ganja di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur, Sabtu (17/5) pukul 10.30 WIB. Tak hanya mengmankan tiga pelaku penyalahgunaan ganja, polisi ternyata menemukan bendera eks gerakan separatis di Aceh saat menggeledah rumah tersebut.
Saat dibekuk, dua dari tiga tersangka sedang asyik melinting ganja. Bahkan, si pemilik kamar kos juga ikut diciduk aparat kepolisian. Apalagi dari pengakuan mereka yang tertangkap, ganja itu milik Irawan alias GT, 35, yang lain pemilik kosan.
Kapolres Tanggamus AKBP Adrie Effendi mengatakan dua pemuda yang ditangkap kali pertama adalah Iqbal, 21, warga Pekon Sidoharjo, Pringsewu; dan Tjw, 17, warga Kecamatan Ulubelu, Tanggamus. Keduanya sedang melinting ganja. "Dari pengakuannya, ganja itu milik Irawan yang merupakan pemilik kosan," kata Kapolres.
Polisi tak berhenti melakukan penyisiran. Kamar-kamat kos yang ada digeledah. Dari situ polisi kembali menemukan selinting ganja. Berbekal pengakuan kedua pemuda yang ditangkap, polisi bergerak mencari Irawan. Ketika itu, si pemilik kos sedang berada di bengkel depan rumahnya.
BACA JUGA: Razia Narkoba, Empat Orang Diamankan
Polisi pun "menjemputnya" lantas digiring ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Dari rumah Irawan kembali ditemukan ganja dalam tas yang disimpan di dalam kandang ayam.
Yang mencengangkan, polisi juga menemukan satu bendera eks GAM (Gerakan Aceh Merdeka) milik Irawan. "Berdasar pengakuannya, itu (bendera eks GAM, Red) didapat dari rekannya ketika touring motor vespa ke Provinsi Aceh pada 2005. Namun, untuk penemuan bendera itu, bukan berarti mereka anggota GAM," ungkap Kapolres. (mul/rnn/mas/hyt/c2/adi)
BACA JUGA: Mau Ketemu Istri, Mati Dibegal Pencuri
BACA JUGA: Duel Depan Gang, Satu Tewas, Satu Sekarat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasang Spanduk di Ruko, Penjual Makanan Nyaris Tewas Kesetrum
Redaktur : Tim Redaksi