Mabes Polri Kantongi Nama 3 TSK Baru Kasus Judi Online

Kamis, 04 September 2014 – 18:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengembangan kasus dugaan suap oleh bandar judi online terhadap dua perwira Polda Jawa Barat terus digeber. Kini, Bareskrim Mabes Polri tengah membidik tiga orang yang terindikasi sebagai tersangka (TSK).

"Tersangka lain sudah jelas dari pemeriksaan saksi, identifikasi tiga orang. Tapi, kita tidak bisa sampaikan,” kata Kepala Sub Direktorat IV Dit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Yudhiawan di Mabes Polri, Kamis (4/9).

BACA JUGA: 72 Anggota Polri Dipecat, 39 karena Narkoba

Dia mengatakan, tiga orang itu adalah pihak luar, bukan internal Polri. Namun, kata dia, pihaknya terus mendalami sejauh mana keterlibatan ketiga orang ini. “Pemeriksaan masih dilaksanakan, masih ada beberapa tahapan,” ungkap Yudhiawan.

Menurut dia, saat ini pihaknya mencari seseorang berinisial T yang dianggap sebagai kunci dalam kasus ini. “Diduga dia sebagai pemberi suap,” kata Yudhiawan lagi. Saat ini, ia melanjutkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencari keberadaan T.

BACA JUGA: Jero Wacik Belum Ajukan Pengunduran Diri

Lebih jauh dia mengatakan, untuk dua tersangka yakni AKBP MB dan AKP DS prosesnya masih terus berjalan. Sebanyak 13 orang saksi sudah diperiksa untuk AKBP MB, sedangkan AKP DS tujuh saksi.  “Akhir September sudah tahap I (pelimpahan berkas ke kejaksaan),” ujar Yudhiawan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Surat Wasiat Gus Dur Muncul, Jokowi Dinilai Mampu Realisasikan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Masih Pikir-pikir Pecat Atut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler