JAKARTA - Perdebatan soal aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia ke Polri, terus menggelindingDana yang disebut-sebut bernilai USD 14 juta tersebut dituding mengganggu independensi Polisi yang semestinya lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.
Mengenai hal ini, Mabes Polri mengaku pihaknya kini tengah melakukkan pengkajian ulang mengenai aliran dana tersebut
BACA JUGA: Kejaksaan Bidik Ditjen Pajak
Sebuah tim dari Baharkam dan Itwasum Polri telah diberangkatkan ke Papua untuk melakukan klarifikasi baik kepada Freeport maupun Polda setempat.‘’Artinya kan tim ini bukan hanya dengan Polda Papua saja tetapi juga dengan PT Freeport,’’ ujar Kabag Penerangan Umum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (3/11).
Namun demikian jika ada anggota masyarakat atau organisasi lainnya yang merasa tidak puas atau keberatan dengan dana yang diterima Polri, Boy Rafli mempersilahkan mengadukan hal ini melalui jalur hukum
‘’Kepada pihak-pihak yang merasa perlu menelusuri kan polri mempersilakan kepada pihak siapa saja, mau dari media, lembaga penegak hukum, mau dari pihak mana saja yang menelusuri silakan
BACA JUGA: Pejabat Daerah Bisa Ikut Lamar Jabatan di Pusat
Ini kan terbuka,’’ ujarnya.Seperti diberitakan sebelumnya aliran dana ini mencuat menyusul kerusuhan yang beberapa kali terjadi di Papua
BACA JUGA: Polisi Anggap ââ¬Ëââ¬â¢Angpaoââ¬â¢Ã¢â¬â¢ dari Freeport Tidak Melanggar
Di sinilah kemudian muncul tudingan bahwa polri lebih berpihak kepada Freeport karena menerima anggara pengamanan dari perusahaan tambang emas dan tembaga asal Amerika itu.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Dukung Moratorium Remisi Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi