Mabes Polri: Laporan Setya Novanto Belum Resmi

Kamis, 10 Desember 2015 – 20:15 WIB
Ketua DPR Setya Novanto, di ruang kerjanya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto melalui pengacaranya, Firwan Wijaya, terhadap Menteri ESDM Sudirman Said dalam kasus Papa Minta Saham belum resmi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan, laporan polisi resmi kasus itu belum ada di Bareskrim. Menurut Agus, informasi ini sudah langsung diceknya ke Bareskrim Polri. "Saya sudah cek ke Bareskrim, belum ada LP-nya," kata Agus di Mabes Polri, Kamis (10/12).

BACA JUGA: Ini Dia Deretan Saham Nazaruddin yang Dibeli Pakai Duit Haram

Sebelumnya, Firman Wijaya, Rabu (10/12) kepada wartawan mengklaim telah melaporkan Sudirman ke Bareskrim Polri.

"Hari ini kami melengkapi semua bahan yang mendukung pelaporan kami pada SS terkait unsur fitnah, pencemaran nama baik, dan ITE," ungkap Firman di Bareskrim, kemarin (9/12).

BACA JUGA: Presiden Punya Alasan Kuat Merombak Kabinet

Menurut Firman, Setya sebagai speaker of the house sebenarnya tidak menghendaki kasus ini masuk ke ranah hukum. Tapi, kata Firman, karena telah berlanjut dan menjadi opini publik maka perlu ada langkah serius.

"Dan kami melaporkan Sudirman Said yang menyerang nama baik klien kami," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Aneh, Ngebet Revisi UU Pilkada Tapi Desak Pemerintah yang Usulkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlakukan Anak Buah Sewenang-wenang, Jaksa Agung Layak Dicopot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler