jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mabes Polri memastikan saat ini penyidik belum menetapakan tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Irjen Dedi Blak-blakan soal CCTV Rumah Ferdy Sambo dan Lokasi Lain
Dia pun dengan tegas membantah kabar yang menyebut Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Enggak ada, enggak ada, belum ada penyidik mengomong seperti itu (Bharada E tersangka)," kata Dedi kepada JPNN, Minggu (24/7) malam.
BACA JUGA: Menurut Irjen Dedi, soal Luka dan Benda Kasus Brigadir J, Biar Ahli yang Menjawab
Penyidik sudah meningkatkan status kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dari penyelidikan ke penyidikan.
Irjen Dedi mengatakan penanganan kasus baku tembak tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah seblumnya diusut Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: 8 Jam di Rumah Ferdy Sambo, Adegan Tembak-menembak, Wartawan Menaiki Kursi
"Sekarang Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tetapi penyidik Polres Jaksel tetap dilibatkan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (19/7).
Jenderal polisi bintang dua itu juga mengatakan Bareskrim Polri pun tetap ikut membantu penanganan kasus itu.
"Bareskrim memberikan asistensi," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Bintang Dua Langsung Turun Cek Lokasi
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dean Pahrevi