jpnn.com - JAKARTA - Kabul Basuki alias Tessy (66) sudah menjadi tersangka dugaan narkoba pascaditangkap Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri di rumah temannya di Bekasi Utara, Kamis (23/10). Saat ditangkap, penyidik menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu lebih dari 1,6 gram.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto dikonfirmasi membenarkan bahwa status Tessy, sudah tersangka.
BACA JUGA: Dua Rekan Tessy yang Ikut Ditangkap Bukan Artis
"(Yang bersangkutan) tersangka," kata Agus menjawab JPNN.com, Rabu (29/10) pagi.
Sampai saat ini, Tessy masih dirawat di Rumah Sakit Kramat Jati, Polri, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan. Tessy diduga meminum cairan pembersih lantai, saat polisi hendak membawanya dari kediamannya pascamelakukan penggeledahan.
BACA JUGA: Tessy Muntah Cairan Biru
"Hasil pemeriksaan dokter terhadap cairan yang keluar dari mulut pada saat yang bersangkutan muntah, diduga cairan yang biasa digunakan untuk pembersih lantai," kata Agus.
Seperti diketahui, saat ditangkap di kediaman temannya, polisi menemukan barang bukti 1,6 gram sabu-sabu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Udar Menolak Diperiksa Sebagai Saksi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Riset Hanya 0,6 Persen APBN
Redaktur : Tim Redaksi