JAKARTA - Mabes Polri ternyata aktif merespon pengaduan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno DuadjiSenin (5/10) pekan depan, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri akan memeriksa Susno.
Irwasum Polri, Komjen Pol Jusuf Manggabarani, menyatakan, pihaknya telah memeriksa 20 orang terkait laporan dari Chandra dan Bibit
BACA JUGA: SBY Ultimatum Izin Bangunan Bertingkat
"Mungkin (pemeriksaan) beliau (Susno) Senin," ungkap Jusuf di Mabes Polri, Jumat (2/10).Menurutnya, semua yang dianggap terkait akan dimintai keterangan
Lebih lanjut Jusuf mengatakan, ada sejumlah variabel yang digunakan dalam memeriksa anggota Polri
BACA JUGA: Susno Beri Klarifikasi Soal Century
"Kalau menyangkut intervensi, itu tentu penyidiknya semua kita dengarDalam pemeriksaan keterangan anggota kepolisian, lanjut Jusuf menegaskan, pihaknya akan mengikuti prosedur tetap dalam penanganan perkara
BACA JUGA: Harga Tiket Jkt-Padang Rp. 1 juta
Hingga kini, sambungnya, pemeriksaan masih dilakukan dan belum ditentukan arah pelanggaran yang dilakukan terperiksa, apakah terkait pidana, atau hanya pelanggaran pelanggaran kode etik ataukah ke arah disiplin.(Lev/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Canangkan Hari Batik Nasional
Redaktur : Tim Redaksi