Mabes Polri Segera Periksa Susno Duadji

Jumat, 02 Oktober 2009 – 22:06 WIB

JAKARTA - Mabes Polri ternyata aktif merespon pengaduan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno DuadjiSenin (5/10) pekan depan, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri akan memeriksa Susno.

Irwasum Polri, Komjen Pol Jusuf Manggabarani, menyatakan, pihaknya telah memeriksa 20 orang terkait laporan dari Chandra dan Bibit

BACA JUGA: SBY Ultimatum Izin Bangunan Bertingkat

"Mungkin (pemeriksaan) beliau (Susno) Senin," ungkap Jusuf di Mabes Polri, Jumat (2/10).

Menurutnya, semua yang dianggap terkait akan dimintai keterangan
Namun, Jusuf enggan mengungkapkan secara rinci, apakah 20 orang yang telah didengar keterangannya adalah para penyidik dari Bareskrim.

Lebih lanjut Jusuf mengatakan, ada sejumlah variabel yang digunakan dalam memeriksa anggota Polri

BACA JUGA: Susno Beri Klarifikasi Soal Century

"Kalau menyangkut intervensi, itu tentu penyidiknya semua kita dengar
Apakah betul, akan kita lihat (bagaimana) penentuan status dari saksi menjadi tersangka," tambahnya.

Dalam pemeriksaan keterangan anggota kepolisian, lanjut Jusuf menegaskan, pihaknya akan mengikuti prosedur tetap dalam penanganan perkara

BACA JUGA: Harga Tiket Jkt-Padang Rp. 1 juta

Hingga kini, sambungnya, pemeriksaan masih dilakukan dan belum ditentukan arah pelanggaran yang dilakukan terperiksa, apakah terkait pidana, atau hanya pelanggaran  pelanggaran kode etik ataukah ke arah disiplin.(Lev/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Canangkan Hari Batik Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler