Mabes Polri Sudah Tahu Kasus Tangkap Lepas Perkara Narkoba di Sumut

Selasa, 20 Mei 2014 – 23:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), mengaku telah menerima informasi terkait adanya indikasi tangkap lepas sejumlah perkara narkoba, sebagaimana dikemukakan terdakwa seorang oknum kepolisian dari Polda Sumut, Idran Ismi, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (19/5).

“Mabes Polri sudah mengetahui informasi tersebut. Tapi perlu diketahui (dugaan tangkap lepas kasus narkoba di Sumut) itu sudah lama,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Ronnie Sompie, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (20/5).

BACA JUGA: PSK dan Mucikari Mulai Tolak Penutupan Dolly

Selain dugaan informasi adanya kasus tangkap lepas perkara narkoba sudah sangat lama, Mabes Polri, kata Ronnie, juga sudah melakukan tindakan atas informasi tersebut. Baik dengan melakukan penelusuran akan kebenaran informasinya, maupun telah mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan lainnya.

“Setahu saya itu sudah ditangani Mabes Polri dan sudah ada tindakan yang diambil. Tapi saya tidak ingat pasti seperti apa tindakan yang diambil,” katanya.

BACA JUGA: Pakai Jas, Bupati Belanja di Pasar Tradisional untuk Yakinkan Masyarakat

Sebagaimana diberitakan, anggota Direktorat Narkoba Poldasu yang didakwa pada PN Medan, Senin, Idran Ismi, memerlihatkan daftar tangkap lepas yang dilakukan Direktur Narkoba Polda Sumut, kepada wartawan.

“Saya sudah menangkap 141 kasus narkoba, namun seluruhnya tanpa melewati persidangan. Sampaikan sama Kapoldasu (Kapolda Sumatera Utara), saya kecewa. Saya memberantas narkoba tapi saya dizalimi,” ujar terdakwa yang diduga telah melakukan tindak pemerasan, penyekapan, dan pencurian dengan kekerasan pada 22 Februari lalu.

BACA JUGA: Perbaikan Jalan Pantura Ditarget Selesai Bulan Depan

Perbuatan diduga dilakukan terdakwa saat melakukan penggerebekan kepemilikan narkoba di Hotel Tersesia, Jalan Jendral Soedirman, Tanjung Balai.

Dihubungi terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengaku prihatin atas informasi tersebut. Menurutnya informasi yang disampaikan Ismi, memerlihatkan betapa semrawutnya manajemen di Polda Sumut. Apalagi dari keterangan Ditres Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan, surat pemberhentian tidak dengan hormat (SPTH) sudah dikeluarkan terhadap terdakwa sejak tahun 2001 lalu. Namun hingga saat ini yang bersangkutan masih menerima gaji.

“Kita berharap Majelis Hakim mencermati apa yang disampaikan terdakwa. Karena kalau dibiarkan (kasus tangkap lepas) akan terus menjadi tradisi yang sulit untuk diberantas. Ini kan datanya cukup mencengangkan, apalagi katanya (terdakwa), ada sampai 141 kasus narkoba yang tangkap lepas. Kalau itu benar, tentu ada kompensasi uang di balik hal tersebut. Propam harus benar-benar mencermati,” katanya.

Kepada lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan narkoba di Sumut, seperti Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Neta juga menyarankan untuk memertanyakan apa yang dikemukakan terdakwa pada persidangan. Hal tersebut dianggap sangat penting, karena bisa jadi jaringan mafia narkoba telah merangsek ke dalam tubuh Polda Sumut.

“Soal terdakwa masih terus menerima gaji meski SPTH-nya telah terbit sejak 2001 lalu, saya menduga bisa jadi terdakwa memiliki beking di tubuh Polda Sumut atau Mabes. Karena penggajian itu kan yang mengatur dari Mabes Polri. Karena itu kita minta kasus ini benar-benar diperhatikan dan perlu segera ditindaklanjuti,” katanya.

Saat ditanya apakah IPW memiliki catatan seberapa besar kasus tangkap lepas perkara narkoba di Sumut, Neta mengaku cukup banyak. Apalagi sudah menjadi rahasia umum, banyak tersangka narkoba yang hingga saat ini proses hukumnya tidak jelas.

“Makanya sejak awal IPW menilai Kapolda Sumut gagal dalam memimpin bawahannya. Selain kasus ini (terdakwa yang disidang merupakan oknum aparat kepolisian), masih banyak kejahatan-kejahatan lainnya, terutama yang menggunakan senjata api di Sumut, belum terungkap sampai sekarang. Mudah-mudahan informasi yang kita dengar akan ada mutasi segera terwujud. Agar ada perubahan yang lebih baik di Sumut, karena menurut informasi salah satu yang akan dimutasi itu Kapolda Sumut,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pupuk Urea Bersubsidi Menghilang di Majalengka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler