Mabes Polri Tangani Kasus Pengadangan Kepala BRG di Riau

Rabu, 07 September 2016 – 21:22 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Menteri LHK Siti Nurbaya usai pertemuan di Gedung Manggala. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menugaskan Kepala Divisi Propam Irjen Pol Iriawan turun ke Riau, guna mengusut berbagai persoalan terkait karhutla, terutama dugaan penyanderaan terhadap PPNS Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan pengadangan pada Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead di areal anak perusahaan PT RAPP/APRIL.

Diketahui, pengadangan terhadap Nazir diduga dilakukan oleh penjaga perusahaan yang mengaku Kopassus, alumni Bela Negara grup III Kopassus. Kasus ini terjadi saat BRG melakukan sidak ke lokasi yang diduga kawasan gambut dalam di Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Senin (5/9) kemarin.

BACA JUGA: Kasus Bupati Naik Haji Pakai Uang Suap, Empat Lokasi Digeledah

"Kalau mereka sudah tahu BRG kemudian menghalangi, itu bisa pidana. Tapi kalau tidak tahu sama sekali, dipikir masyarakat biasa masuk, tidak ada niat, tidak memenuhi unsur pidana. Ini tetap bagian penyelidikan kami di lapangan," tegas Tito usai pertemuan khusus dengan Menteri LHK Siti Nurbaya, Rabu (7/9).

Sementara Menteri LHK Siti Nurbaya belum mau memerinci kejadian itu. Namun, pihaknya sudah menerima permintaan bantuan dari Nazir, untuk memfasilitasi pertemuan BRG dengan perusahaan, guna mencari tahu persoalannya. 

BACA JUGA: Damayanti Sudah Membayangkan Hidup di Bui Enam Tahun

"Hari Jumat kami panggil semua. RAPP dipanggil, BRG diundang, dirjen PHL (Produksi Hutan Lestari), karena manajemen itu kan pembinaannya oleh dirjen. Kami akan klarifikasi ada persoalan apa," tambahnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Andai Ruhut jadi Presiden, Ini yang Dia Lakukan buat Archandra

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Sedayu Group Ngaku Sering Bertemu Ahok di Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler