Mabes Polri Tarik Brigjen Panca dari Deputi Penindakan KPK

Jumat, 08 Mei 2020 – 17:07 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Selasa (14/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menarik anggotanya yang dipinjamkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Polri itu adalah Brigjen Panca Putra yang menempati jabatan direktur penyidikan di lembaga antirasuah tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Panca akan kembali ke Polri karena memperoleh promosi jabatan. "Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya, karena mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).

BACA JUGA: KPK Wacanakan Ubah Model Penindakan

Sebelumnya Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri melayangkan permohonan ke KPK pada 5 Mei 2020 terkait penarikan Panca. Sebab, polisi berdarah Batak itu dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.

Panca Putra menjadi Direktur Penyidikan KPK pada September 2018 menggantikan Aris Budiman. Panca juga sempat menjadi pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK menggantikan Firli Bahuri yang kala itu dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Selatan.(tan/jpnn)

BACA JUGA: Prof Romli Bandingkan KPK Era Abraham Samad dengan Firli Bahuri

BACA JUGA: Komjen Firli Tak Ingin Tersangka Korupsi Dadah-dadah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler