jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memilih menunda penyelidikan laporan TNI, BNN dan Polri terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, lewat informasi teknologi dan elektronik (ITE).
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, penundaan penyelidikan itu dilakukan sambil menunggu tim investigasi bentukan Irwasum Polri bekerja.
BACA JUGA: Suap Bang Uci Rp 2 Miliar, Bos APL Cuma Dituntut Segini
"Saya katakan ditunda dulu laporan tentang pencemaran nama baik," kata Boy saat konferensi pers dengan KontraS di Jakarta Selatan, Rabu (10/8).
Boy menyatakan, penyelidikan ditunda sementara lantaran tim investigasi masih bekerja mengumpulkan kebenaran terkait testimoni tereksekusi mati Fredi Budiman.
BACA JUGA: Semakin Dekat 17 Agustus, Paskibraka Diharamkan Makan...
Namun, jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran dalam informasi tersebut, maka tak menutup kemungkinan laporan itu akan ditindaklanjuti.
"Selain itu, kami juga investigasi ke dalam," tegas Boy.
BACA JUGA: Menko PMK: Terima Kasih, Pak BJ Habibie
Sementara itu, hasil investigasi yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno juga terus dilakukan. Namun, hasilnya masih akan dikoordinasikan kembali oleh Bareskrim Polri.
"Fakta-fakta itu bisa digunakan untuk proses projustisia (proses hukum). Tim investigasi masih berupaya menemukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum," tandas Boy. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Tuan Rumah Latma Pacific Partnership Ke-4 Tahun 2016
Redaktur : Tim Redaksi