Mabes Polri Usut Dugaan Suap Bandar Narkoba ke Perwira Polda

Senin, 26 Mei 2014 – 03:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti menerima suap dari bandar narkoba. Kasus terakhir yang mencuat adalah dugaan suap di lingkungan Polda Sumatera Utara yang menyeret salah satu perwiranya.

"Mabes Polri mempunyai komitmen yang sangat tegas terhadap terhadap pemberantasan narkotika. Sebagai wujud kepedulian, sejak beberapa waktu lalu kita sudah membentuk tim khusus (timsus) pemberantasan penyalahgunaan narkoba.  Mulai dari tingkat pusat, polda, polres maupun polsek," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronnie Sompie di Jakarta, Minggu (25/5).

BACA JUGA: Siapa pun Menagnya, Gampang jadi Tersangka

Selain itu, kata Ronnie, Mabes Polri juga membangun kerjasama dengan berbagai lembaga lain yang memiliki konsentrasi terhadap pemberantasan narkotika. Antara lain dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).  

Ronnie menambahkan, Mabes Polri juga melakukan pembinaan secara berkala terhadap anggotanya. Bahkan, Polri tidak segan-segan menerjunkan divisi profesi dan pengamanan (divpropam) untuk memeriksa anggota kepolisian yang diduga terlibat narkotika, termasuk kasus Briptu Idran Ismi di Polda Sumut yang didakwa sebagai pelaku pemerasan.  

BACA JUGA: Relawan Indonesia Hebat Seriusi Pemilih Pemula demi Jokowi-JK

Dalam kasus itu, Birptu Idran menyeret dugaan keterlibatan atasannya, Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Toga Pandjaitan yang diduga menerima suap dari para bandar narkoba yang ditangkap. "Tim Mabes Polri (divpropam) sudah diterjunkan beberapa waktu lalu. Tim bekerja memeriksa kebenaran informasi tersebut. Kalau memang dari hasil pemeriksaan terbukti, tentu ada sanksi disiplin yang diberikan," katanya.
 
Sebelumnya, Briptu Idran melalui keterangan tertulis kepada media membeberkan, kasus itu bermula pada awal November 2012 lalu. Kala itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsar Panjaitan membentuk tim khusus (timsus) pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.

Mestinya pemimpin timsus itu adalah perwira berpangkat kompol. Namun, Toga justru memilih Briptu Ismi untuk memimpin timsus pemberantasan narkoba itu.

BACA JUGA: Bos-bos Katering Lobi Politisi Jelang Musim Haji

“Saat ditanya, Toga mengaku tak butuh perwira, tapi memerlukan seorang yang mempunyai daya dobrak, daya juang dan daya tahan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” kata Briptu Ismi dalam suratnya.

Singkat cerita, dari rentang waktu sejak November 2012 hingga 7 November 2013, Briptu Ismi dengan partnernya Bripka FF Maramis dibantu informan JT, SB, YP, SP, RB & BS berhasil 'menggulung' ratusan bandar narkoba skala besar di Sumatera Utara yang terafiliasi dengan jaringan nasional maupun internasional. Namun di balik pemberantasan yang dilakukan Briptu Ismi, justru Toga dengan para perwira lain dan beberapa penyidik di Direktorat Narkoba Poldasu melakukan penyimpangan hukum karena melepaskan 141 bandar narkoba dengan imbalan uang miliaran rupiah.

Selain itu, para polisi itu juga disebut Briptu Ismi telah menjual barang bukti dalam jumlah besar secara terselubung. Para bandar narkoba yang dilepaskan adalah yang ditangkap oleh Briptu Ismi bersama timnya.

Toga dan para pejabat Direktorat Narkoba Poldasu lainnya juga dituding melakukan pembohongan publik dan rekayasa hukum terhadap para tersangka narkoba yang ketika ditangkap sempat diliput media sehingga tidak mungkin dilepas dengan cara barter uang. Untuk itu, Toga dan timnya merekayasa berkas pemeriksaan perkara.

“Bandar besar dengan barang bukti hanya dijadikan seorang pemakai dengan barang bukti yang sangat kecil jumlahnya. Salah satu perkara yang direkayasa saat ini sedang disidangkan di PN Medan dengan barang bukti satu kilogram sabu,” beber Briptu Idran. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipanggil Presiden, SDA akan Dinonaktifkan jadi Menteri?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler