jpnn.com - JAKARTA - Mabes TNI memastikan tidak keberatan jika Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo dipindahkan keluar dari Kota Medan. Bahkan, Mabes TNI sendiri sudah lama punya rencana memindahkan sejumlah lanud yang letaknya kini berada di tengah kota.
Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan, saat awal dibangun, tidak ada satu pun lanud atau pun bandara penerbangan komersil, yang didirikan di tengah kota. Semuanya dulu di bangun jauh dari pemukiman, termasuk Lanud Soewondo, Medan. Perubahan terjadi tatkala terjadi pengembangan kota, sehingga letak lanud berada di tengah kota.
BACA JUGA: 31 Kantong Jenazah Belum Teridentifikasi
"Halim Perdanakusuma (Jakarta) dan Husen Sastranegara (Bandung), seperti yang di Medan ini, tadinya tak di tengah kota," ujar Fuad Basya saat diskusi bertema "Hercules dan Ironi Alutsista TNI", di Jakarta, kemarin (4/7).
Meski proses pembangunannya seperti itu, namun Fuad meyakinkan bahwa TNI tidak keberatan jika Lanud Soewondo dipindahkan. "Tidak ada larangan untuk memindahkan Lanud Soewondo, ke manapun. Kalau dianggap di tengah kota dan disesuaikan dengan tata kota, itu bisa bisa saja," tegas Fuad Basya.
BACA JUGA: Jenazah Dikenali Berkat Kalung yang Masih di Leher
Disampaikan berkali-kali bahwa TNI tidak melarang pemindahan Lanud Soewondo. Yang terpenting, lanjutnya, pemerintah menyiapkan lahan yang siap pakai. "Silakan saja, mau pindah ke mana pun. Tentunya dengan lapangan terbang yang siap pakai, dengan asrama yang siap pakai, maka kita akan pindah," cetusnya lagi.
Fuad Basya cerita, memang sudah terbiasa prajurit TNI dipindah-pindah. Dia memberi contoh, ditilik dari sejarahnya, dulu beberapa titik di Jakarta merupakan asrama militer. Namun, begitu ada asrama tentara, menjadi ramai dan akhirnya tentara harus pindah ke pinggiran kota.
BACA JUGA: Lah, Kok Ketua DPR Hadiri Rakernas KNPI Abal-Abal?
"Dulu (hotel) Borobudur itu asrama tentara semua, lantas kita pindah. Cijantung (Mabes TNI) dulu sepi, sekarang sudah mulai ramai. Kita sesuaikan saja (siap pindah jika mulai ramai, red)," terangnya.
Fuad mengatakan, Mabes TNI sendiri sudah lama punya program pemindahan lanud-lanud yang letaknya sudah tidak layak. Hanya saja, lanjutnya, program itu tidak bisa terlaksana lantaran selalu saja terbentur anggaran untuk pembelian lahan. Ini terjadi karena begitu sudah ada lahan yang mulai diincar sebagai lokasi baru lanud, harga tanah langsung melambung. "Jadi tak terkejar lagi (dengan anggaran yang ada, red)," ujarnya.
Nah, khusus Lanud Soewondo, dia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Kalau memang ada lahan yang siap pakai, maka TNI AU yang siap pindah.
"Intinya, kita siap laksanakan kalau memang (lahan lanud) sudah dibutuhkan (untuk pengembangan kota, red). Dengan catatan, lokasi yang baru letaknya strategis, cocok, dan tentunya lahan yang masih kosong," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya, memberikan dukungan lanud yang berada di tengah kota segera dipindah. Politikus Partai Golkar itu menyatakan, sudah menjadi sikap resmi komisi yang membidangi masalah pertahanan itu, untuk mengagendakan pembahasan masalah ini.
Namun, Tantowi mengatakan, pemindahan lanud merupakan kerja besar, yang tidak bisa hanya diserahkan kepada TNI. Alasannya, upaya sterilsasi kawasan lanud harus juga melibatkan lembaga/kementerian lain, seperti kemenhan, serta kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Pasalnya, masalah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) juga menyangkut regulasi yang melarang ada bangunan di dekat bandara ataupun lanud. "Ini kerja besar, DPR akan menginisiasi agar duduk bersama, karena ini tak bisa diselesaikan sendiri oleh TNI," ujar pria asal Palembang itu.
Sebelumnya, Mabes TNI Angkatan Udara mengakui, keberadaan Lanud Soewondo sudah sangat tidak memungkinkan. Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Dwi Badarmanto kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (3/7), juga mengatakan tak keberatan lanud Soewondo pindah, asalnya pemda sudah menyiapkan lahan.
Tanah yang disediakan menurut Badarmanto, juga harus memenuhi beberapa persyaratan. Paling utama, tidak berada di dekat pemukiman penduduk. Kemudian dari segi luas, juga harus terpenuhi. Karena pesawat tempur dan pesawat-pesawat TNI lain, membutuhkan setidaknya landasan pacu sejauh tiga kilometer. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai KNPI Bernasib Seperti PSSI
Redaktur : Tim Redaksi