Mabuk, Kotak Amal Musala Dicuri

Rabu, 27 November 2013 – 10:33 WIB

BONTANG - Dua pria berinisial AK (17) warga Kecamatan Teluk Pandan dan JR (19) warga Kecamatan Busang, nekat menggasak kotak amal musala AN Nur di Jalan Pupuk Raya, Kelurahan Belimbing, Senin (25/11). Namun, aksi mereka kepergok pengurus musala.
 
Pencurian kotak amal itu terjadi Senin sekira pukul 20.00 Wita. Saat itu, salah seorang pengurus musala bernama Rochmadi tengah belanja sekaligus hendak mengambil kotak amal yang diletakkan di toko Rahardjo, Jalan Pupuk Raya. Namun, korban melihat kotak amal sudah tidak ada.

Sejurus kemudian, salah seorang penjaga toko berteriak lantaran kotak amal berisi uang Rp 700 ribuan sudah tidak ada. Nah, saat memalingkan wajah, korban melihat kedua tersangka melaju menggunakan motor Yamaha Jupiter MX hijau sembari membawa kotak amal menuju arah RS PKT.

BACA JUGA: Besuk ke Lapas Dapat Sabu-sabu

Tanpa pikir panjang, pengurus musala tersebut mengejar kedua tersangka. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Meski demikian, aksi itu berakhir di simpang tiga Sangatta. Pasalnya, tiba di simpangan tersebut korban menabrakkan motornya ke arah kedua tersangka. Para tersangka pun tersungkur.

Sembari memegang para tersangka, korban berteriak minta tolong kepada warga. Lantaran kondisi saat itu sedang ramai, dalam tempo beberapa detik saja warga langsung berdatangan ke simpang tiga Sangatta.

BACA JUGA: 4 Reserse Peras Pasutri Rp 200 Juta

Warga pun tampak geram. Namun, beberapa saat kemudian datang anggota Polsubsektor Teluk Pandan untuk mengamankan kedua tersangka. Namun, karena kedua tempat pencuriannya berada di Bontang, makanya kedua tersangka diserahkan ke Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedua tersangka dilaporkan melakukan pencurian kotak amal, Senin malam sekira pukul 23.30 Wita. Saat ini barang bukti kotak amal milik musala An Nur, dua tersangka, dan motor yang digunakan sudah kami amankan. Tersangka masih kami periksa. Karena, saat ditangkap tersangka dalam kondisi mabuk. Jadi tunggu sadar dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Tasimun Utomo seperti diberitakan Bontang Post (JPNN Grup), Rabu (27/11).

BACA JUGA: Usai Pesta Miras, ABG Cabuli Teman Sendiri

Dia belum bisa memastikan berapa total uang dalam kotak amal tersebut. Pasalnya, tersangka masih diperiksa dan belum dilakukan penghitungan uang. “Kalau menghitung uangnya harus ada korban dan tersangka. Tapi, berdasarkan laporan polisi (LP) yang kami terima, jumlah uangnya sekitar Rp 700 ribuan,” katanya. (gun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peneror Polisi Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler