jpnn.com - JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror dan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Anggota Kepolisian Sektor Setu, Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka diduga pengeroyok Brigadir Jaka Setiawan dan Brigadir Erry Sasongko pada Maret 2012 lalu saat berpatroli.
BACA JUGA: Tunggu Proses Pemecatan, Polisi Ditangkap Bawa Sabu
"Pelaku ditangkap pada Kamis malam 21 November 2013. Tersangka adalah yang kita cari untuk tindakan teror pada tahun 2012. Data rincinya (soal penangkapan) saya belum dapat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Selasa (26/11).
Ronny menjelaskan, kuat dugaan pelaku ini tidak sendiri dalam menjalankan aksinya. Kendati demikian, kata dia, diduga mereka kerap berkelompok dalam melakukan aksinya. "Mereka pasti berkelompok, sindikat teror," tegasnya.
BACA JUGA: Sempat Buron, Dokter Hendry Berhasil Diringkus
Lebih jauh Ronny menjelaskan upaya kasus-kasus teror lama yang terungkap, diharapkan dapat mengungkap kasus teror baru yang terjadi. "Pemeriksaan dan penyidikan itu diarahkan pada pengungkapan kasus-kasus baru," katanya.
Dengan demikian, ia berharap akhir tahun nanti Polri bisa melakukan pencegahan kasus-kasus teror, apalagi mendekati pemilihan umum 2014. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tembak Dada Sendiri Diduga karena Curi Dompet Tetangga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Bawa Pria ke Rumah, Digerebek Suami
Redaktur : Tim Redaksi