jpnn.com, SERGAI - Seorang nenek bernama Siti Anggur Batubara, 63, menjadi korban penganiayaan oleh Afrizal, cucunya sendiri.
Akibat penganiayaan itu, warga Dusun II Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera (BTS), Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menderita luka lebam setelah dianiaya
BACA JUGA: Hajar Warga Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
“Saat menganiaya neneknya, pelaku sedang mabuk lem. Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Kutalimbaru,” ungkap Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu.
Informasi diperoleh Sabtu (27/1), aksi penganiayaan itu bermula ketika Afrizal pulang ke rumah dalam kondisi mabuk lem.
BACA JUGA: Polwan Berpangkat Kompol Dianiaya Sopir Truk
Ketika pulang, dia menggedor-gedor pintu kamar neneknya sembari berteriak minta nasi lantaran sudah kelaparan.
Lantas, sang nenek menjawab bahwa nasi sudah habis. Mendengar jawaban neneknya, Afrizal yang dalam kondisi mabuk langsung seperti kerasukan setan. Dia mengacak-acak seisi rumah.
BACA JUGA: Tak Paham Bahasa Inggris, Warga Dipukul Bule Australia
Sang nenek yang mendengar suara kegaduhan, keluar dari kamar. Seketika, pelaku menendang neneknya hingga tersungkur ke lantai.
“Keesokan harinya, korban membuat laporan ke kami. Setelah divisum di rumah sakit, ternyata benar ada bekas luka akibat penganiayaan. Dari laporan itu, kemudian kami tindak lanjuti dan menangkap pelaku di rumah,” beber Martualesi.
Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan sementara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara,” tandasnya. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Segera Garap Kepala Satpol PP DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Budi