Mabuk Saat Menyetir Mobil Hingga Senggol Pikap, RP Malah Tidak Terima, Ya Ampun

Selasa, 30 Maret 2021 – 15:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan (tengah). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Timur

jpnn.com, JAKARTA - Aksi penganiayaan terhadap sopir mobil pikap bernama Darto terjadi di Jalan Bina Marga, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (25/3) malam.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan kejadian bermula saat pelaku berinisial RP (30) tengah mengendarai mobilnya di Jalan Bina Marga.

BACA JUGA: 3 Fakta Penganiayaan Keponakan Pacar yang Viral di Medsos, Sadis

Kemudian, RP berpapasan dengan korban yang juga sedang mengendarai mobil pikap.

"RP menyenggol mobil korban itu dalam keadaan mabuk," kata Erwin dalam keterangannya, Selasa (30/3).

BACA JUGA: Penganiayaan Anak di Hotel Terjadi Lagi, Pemko Mengaku Kecolongan

RP yang tidak terima mobilnya tersenggol langsung menghampiri korban dan melakukan pemukulan. 

Pelaku memukul ke arah wajah korban dengan tangan kosong sebanyak empat kali.

"Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada hidung dan mata," ujar Erwin.

Kejadian itu pun viral di media sosial. Warga setempat yang geram langsung mengamankan pelaku. Polisi yang tiba di lokasi kejadian juga langsung menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, RP dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler