jpnn.com - SAMARINDA – Macet, banjir dan parkir liar yang semakin parah membuat Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengambil kebijakan strategis. Dia menawarkan investor yang ingin membangun gedung parkir.
Pemkot pun memastikan adanya payung hukum bila ada pihak ketiga yang menyambut tawaran tersebut. "Pihak swasta mestinya jeli melihat peluang pendapatan dari sektor parkir," kata Jaang kemarin.
BACA JUGA: TOP! LHKPN Masuk Tatib Dewan
Jaang mengaku telah mengamati sistem parkir di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu. Menurut dia, pola tersebut layak untuk diterapkan di Samarinda.
"Memang harus diakui, saat ini sistem parkir Samarinda perlu dibenahi. Kami siap beking dengan peraturan,” ucap Jaang.
BACA JUGA: Ditodong Senjata Lalu Dipaksa Serahkan Rp 30 Juta
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, instansi terkait misalnya Dinas Perhubungan (Dishub) bisa bertindak lebih tegas. Pasalnya, saat ini Dishub didukung dengan Perda 5/2015 tentang Parkir sebagai payung hukum. "Sudah saatnya masyarakat sadar memilih lokasi parkir," terangnya. (ypl/jos/jpnn)
BACA JUGA: Bupati Bilang Begini Saat UNICEF Pantau Program Kesehatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Danlanal Bali Asah Naluri Tempur Prajuritnya dengan Cara Ini
Redaktur : Tim Redaksi