jpnn.com, BANYUWANGI - Salah seorang narapidana di Lapas Kerobokan, Bali, disebut-sebut sebagai bandar peredaran 19,8 kg ganja di Banyuwangi, Jawa Timur. Para kurir mengenalnya dengan sebutan Pak Mat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Jatim Brigjen Bambang Budi Santoso.
BACA JUGA: Lilis Nekat Sembunyikan Pil Koplo di Bra
Bambang menyebut peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas belum terputus.
Pak Mat justru bisa mengendalikan peredaran itu dengan rapi dan sistematis dari balik jeruji besi.
BACA JUGA: Buwas Sindir Oknum Lapas, Yasonna Tertawa
''Coba tanya tersangka ini, benar kan yang merintahin kamu dari dalam Kerobokan?'' tanyanya sambil menuding salah seorang tersangka yang ditangkap, Suki Abdul Halim. Dia mengangguk membenarkan.
Jenderal bintang satu itu mengatakan, modus yang digunakan para bandar narkoba cepat berubah. Salah satunya dari bentuk pembungkus ganja.
BACA JUGA: Pasutri Kompak Jadi Bandar Narkoba di Tebo
Yang berhasil diungkap awal Maret lalu berbentuk kotak dan dilapisi bubuk kopi. ''Sekarang tanpa kopi, bentuknya lonjong kayak gini,'' jelasnya.
Awalnya, jelas Bambang, petugas BNNP Jatim mendapat informasi intelijen tentang adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Bali.
Setelah ditelusuri, ternyata barang tersebut sudah berada di Banyuwangi. Rencananya, barang tersebut dikirim menuju Pulau Dewata, julukan Bali.
Polisi bergegas mencari sang kurir 23 Maret lalu. Ternyata, petugas mendapati kurir bernama Nurul Anwar Huda itu hendak menyerahkan 12 kg ganja dalam kardus ke sebuah hotel.
Dia langsung ditangkap. Persis di depan sebuah swalayan di Jalan Jember, Rogojampi, Banyuwangi.
Pria asal Sepanjang, Glenmore, Banyuwangi, itu segera diinterogasi. Dia ternyata akan mengirim barang haram tersebut ke sebuah hotel.
Petugas memainkan strategi tangkap tangan. Barang bukti segera diamankan.
Tapi, Nurul diminta mematuhi perintah atasannya untuk mengirim 14 bungkus ganja itu ke hotel.
Nurul berangkat, tapi dibuntuti dengan ketat. Target sasaran terpancing keluar. Suki Abdul Halim yang berada di lobi sebuah hotel di kawasan Gambiran, Banyuwangi, langsung ditangkap.
Polisi mendapat tambahan barang bukti. Sebab, Suki membawa 9 bungkus ganja seberat 7,75 kg
Taktik serupa dilakukan lagi. Tapi, kali ini lokasinya di Rambi Kunci, Jember. Petugas menangkap Dedi Saptari Murdiantoro. Dialah kurir terakhir yang hendak mengirimkan 19,8 kg ganja tersebut ke Bali. Tepatnya menuju Denpasar.
Para kurir tersebut mengaku baru kali pertama mengirimkan barang haram itu. Mereka dijanjikan uang Rp 5 juta. Bandar narkoba yang menguasai jaringan itu memang menggunakan sistem kurir putus.
Artinya, mereka diperintah cukup dengan menggunakan telepon. Lalu, dikirim uang imbalan.
''Nggak ada yang saling mengenal satu dengan yang lain,'' ucap mantan kepala BNNP Papua itu. (mir/c19/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Modus Ulah Jaringan Togiman alias Toge
Redaktur & Reporter : Natalia