Mafia Hukum Berkuasa di Kalsel: Bisnis Mandek, Pengusaha Jadi Korban

Minggu, 12 Juni 2022 – 22:36 WIB
Denny Indrayana. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana menyoroti masih kuatnya pengaruh mafia di lembaga penegak hukum. Para mafia hukum bisa dengan leluasa mengatur keputusan aparat.

Kalimantan Selatan bisa jadi potret persoalan mafia hukum yang kasat mata terjadi sehari-hari. Akibatnya, perekonomian provinsi kaya sumber daya alam tersebut kini berada dalam kondisi stagnan.

BACA JUGA: Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Pakar Hukum Pidana Bilang Begini

"Jadi mafia hukum ini masih ada, masih kuat dan masih belum tuntas. Kalimantan Selatan adalah potret bahwa kita punya persoalan mafia hukum yang sangat telanjang yang menyebabkan dunia bisnis akhirnya tidak bisa bergerak kalau tidak berpilin (bersekongkol) dengan backing-backing dari aparat. Ini persoalan yang harus kita tuntaskan dan pasti tidak mudah," katanya dalam Indonesian Young Leaders Forum yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Sabtu (11/6).

Praktik mafia hukum di Kalimantan Selatan terjadi pada semua sektor usaha. Paling anyar adalah sektor batu bara. Denny mengungkapkan setiap hari menerima laporan tentang praktik penambangan ilegal di Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Kejagung Tangkap Mafia Migor, Ini Kemajuan Hukum di Masa Pemerintahan Jokowi

"(Dulu hutan) dan sekarang batu bara. Saya ini setiap hari mendapatkan Whatsapp dari warga di Kalimantan Selatan tentang illegal mining, tentang tanah yang diserobot hampir tiap hari. Jadi yang namanya illegal mining itu merampok di siang bolong, di depan mata yang punya izin, punya lahan tiba-tiba ada orang masuk dengan alat-alat beratnya merampok dan tidak ditangkap. Kenapa? karena mafia hukum. Kenapa? karena yang merampok sudah nyetor kepada oknum-oknum aparat penegak hukum," katanya.

Dia juga menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut dia tengah berada pada masa-masa kelumpuhannya. Dia mencontohkan, ada kasus suap di Kalimantan Selatan yang ditangani KPK. Saat penanganan perkara, barang bukti perkara suap itu hilang atau dihilangkan.

BACA JUGA: Partai Komunis China Sikat Mafia Hukum, Eks Menteri pun Ditangkap

Tak kalah mengherankan, lanjut dia, penerima suap sudah dipanggil, diperiksa dan divonis, sementara pelaku suap sama sekali tak pernah dipanggil KPK.

"Pada saat yang sama ada yang dilaporkan di Kalimantan Selatan juga langsung diproses. Saya tak perlu menyebut siapa karena teman-teman HIPMI juga paham. Ini luar biasa KPK-nya di bawah kontrol, independensinya hilang," katanya.

Sementara itu, Yuston, salah satu peserta Indonesian Young Leaders Forum asal NTT mengaku khawatir dengan praktik mafia hukum di Indonesia. Dia menyinyalir praktik mafia hukum itu, telah banyak memakan korban. Salah satunya dialami Ketua Umum HIPMI H. Mardani H. Maming.

"Saat ini saya mencermati kondisi di media sosial kita, Ketua umum kami sedang difitnah. Ketua umum kami sedang diusahakan untuk dikriminalisasi," ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah telah meminta kepada HIPMI untuk membantu pemerintah meningkatkan jumlah pengusaha muda di Indonesia. Pada saat HIPMI sedang menjalankan itu, Ketua Umum HIPMI justru mengalami upaya kriminalisasi.

"Kami diminta harus melakukan upaya peningkatan jumlah pengusaha muda dan ini sedang dikerjakan, jangan sampai ini dihentikan, jangan sampai ini dibunuh, kalau pimpinan kami dibunuh (dikriminalisasi) kami semua akan mundur untuk membantu bangsa ini. Ini penting. Jangan sampai kita kalah menghadapi mafia hukum," katanya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler