jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional pada Rabu (11/11) menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah membahas dugaan oknum pejabat nakal terkait sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Rapat yang dilaksanakan tertutup untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan oknum kepala kantor wilayah BPN DKI dan oknum kepala kantor Pertanahan kota administrasi Jakarta Timur yang diketahui telah resmi dikenakan sanksi tegas.
BACA JUGA: Bersama Memberantas Mafia Tanah dengan Reforma Agraria
Rapat yang terbagi di dalam beberapa kluster tersebut diduga juga membahas permasalahan surat keputusan BPN terkait pembatalan sertifikat salah satu tanah di kawasan Cakung.
Dari salah satu gambar surat undangan yang tersebar luas di dunia maya tersebut juga disebut untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah yang salah satu pihaknya diduga melibatkan buzzer.
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Carikan Solusi Kendala dan Hambatan Dalam Penanganan Kasus Mafia Tanah
Saat dikonfirmasi mengenai hasil rapat tersebut, seluruh pejabat yang ada enggan memberikan keterangan dan langsung berlalu meninggalkan awak media.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Kementerian ATR BPN, Rizky juga tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut perihal hasil pertemuan.
BACA JUGA: Polda Endus Kasus Lain yang Dilakukan Tersangka Mafia Tanah di Cakung
"Pak Menteri tidak hadir di dalam pertemuan tersebut," Singkat Rizky.
Rapat ini digelar setelah sebelumnya Menteri ATR BPN Sofyan Djalil mengambil tindakan tegas terhadap 9 orang oknum pejabat yang bermain dengan mafia dalam sengketa tanah.
"Sengketa karena mafia tanah, kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," kata Sofyan, Selasa (10/11).
Sofyan mengatakan, para mafia tanah ini memiliki banyak harta untuk menyewa buzzer yang membuat 'kegaduhan' dan memutarbalikkan fakta.
"Mafia sekarang itu mulai pakai buzzer, untuk melawan seolah-olah dia jadi korban. (Contoh kasus) kakek yang ditipu pendeta, apa urusannya, bagi kita mafia, ya, tetap mafia, mau itu kakek atau apa, enggak masalah," ujar Sofyan.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR, Johan Budi SP. Dia mengaku mendapat informasi adanya penggunaan buzzer dalam sengketa tanah, yang digunakan para mafia tanah.
"Mafia tanah ini begitu kuat. Bahkan saya dengar, mafia tanah seperti di pilpres kemarin, pakai buzzer juga," ujar Johan dalam webinar berjudul “Bisakah Reforma Agraria Memberantas Mafia", Jumat (6/10).
Pada webinar yang juga menghadirkan Wakil Menteri ATR/BPN ini, Johan pun mengusulkan pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi mafia tanah yang dinilainya melibatkan oknum BPN.
Redaktur & Reporter : Adil