jpnn.com, PALEMBANG - Md, 25, harus membayar mahal atas aksi pencurian sepeda motor di areal parkir kampus Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri), Palembang, Rabu (8/11) siang.
Dia tepergok saat melancarkan aksi keduakalinya itu. Alhasil, mahasiswa universitas di Palembang asal Kecamatan Tulung Selapan itu mendekam di Mapolsek Ilir Barat (IB) I.
BACA JUGA: Gegayaan Melawan Polisi, Iyan Akhirnya Tumbang
Menurut tersangka, ia terpaksa melakukan pencurian motor karena butuh uang untuk makan. Selain itu, Md ketagihan karena dalam aksi pertamanya, dia meraup Rp5,3 juta usai menjual motor curiannya ke dusun.
“Yang pertama itu berhasil karena kunci motor tergantung di jok. Jadi tinggal aku maling saja motornya," ungkap dia saat gelar perkara dan barang bukti di Mapolsek IB I, kemarin (11/11).
BACA JUGA: Bingung tak Punya Uang, Bu Yanti Jual Anaknya Sebegini
Mahasiswa semester akhir itu mengaku sedang mencoba “ilmu” yang baru didapat dari temannya. Dia pun mempraktekkannya ke Polsri. “Aku ke kampus itu jalan kaki. Di sana, cari-cari motor yang mau aku curi,” bebernya.
Tersangka membawa kunci T yang dia selipkan di celana dalamnya. Tak disangka, aksinya membuat satpam kampus itu curiga. "Satpam curiga dengan aku. Sepertinya mereka juga ingat ciri - ciri aku karena satu bulan lalu pernah maling motor di sana," cetus Md.
BACA JUGA: Dihantam Gran Max, Dagangan Tukang Sayur Berserakan di Jalan
Kapolsek IB I, Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim IB I Iptu Dwi Rio membenarkan bahwa tersangka hendak melakukan percobaan pencurian sepeda motor di halaman parkir Polsrii. Namun aksinya ketahuan satpam dan terekam CCTV.
"Saat digeledah ternyata tersangka menyimpan satu buah kunci T di celana dalamnya," ujarnya. Akibat ulahnya, pemuda itu akan dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (wly)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu dan Anak Kompak Ngutil 32 Lembar Pakaian
Redaktur & Reporter : Budi