Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Menhub di Kasus Korupsi Kereta Api

Selasa, 19 Maret 2024 – 15:27 WIB
KPK diminta mengusut keterlibatan Menhub Budi di kasus korupsi kereta api. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten Adhiya Muzakki mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Adhiya juga meminta Presiden Joko Widodo segera mencopot Budi Karya Sumadi dari jabatannya sebagai Menteri Perhubungan.

BACA JUGA: Menhub Buka-bukaan soal Prakiraan Pemudik yang Melewati Tol Cipali Lebaran 2024

Menurut Adhiya, korupsi yang terjadi di DJKA ini sangat sistematis, terstruktur, dan masif.

Dugaan korupsi tersebut, kata Adhiya, bahkan melibatkan belasan politikus dari berbagai partai politik. 

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Bakal Panggil Menhub Budi Karya

Dia menjelaskan keterlibatan para pihak tersebut telah terungkap dalam fakta persidangan serta tertuang dalam surat tuntutan dan putusan pengadilan. 

"Dari fakta-fakta hukum tersebut, KPK jangan ragu untuk segera menetapkan pucuk pimpinan Kemenhub sebagai tersangka dalam kasus ini," tegas Adhiya dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Selasa (19/3). 

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Rp3,03 T KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad

"Banyak semrawut di dalam Kemenhub. KPK harus segera panggil dan tetapkan Menhub BKS sebagai tersangka," lanjut dia.

KPK telah menetapkan dua tersangka baru kasus suap DJKA, yakni dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemenhub.

KPK dipastikan tidak ragu menjerat pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub sampai saat ini masih berproses, KPK pasti mengembangkan kasus tersebut. Kalau sudah ada jadwalnya, pasti kami publikasikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2).

Sebelumnya, KPK menjerat Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, HT dan juga menetapkan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, BH sebagai tersangka.

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Budi Menargetkan Bandara IKN Diuji Coba Juli 2024


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler