Usut Kasus Korupsi Rp3,03 T KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad

Selasa, 19 Maret 2024 – 13:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al-Haddar, Selasa (19/3). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al-Haddar, Selasa (19/3).

Fadel Muhammad bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA: KPK Menduga 4 Legislator Kota Bandung Ini Cawe-cawe dalam Proyek Pekerjaan

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Fadel Muhammad, KPK juga menjadwalkan memeriksa staf PT Dunia Transportasi Logistik Imam Rahadian.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 4 Legislator Bandung

Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Fadel Muhammad dan Imam.

Namun, seseorang dipanggil dan diperiksa tim penyidik lantaran diduga mengetahui, mendengar, atau terlibat dalam perbuatan yang terkait dengan perkara yang sedang diusut.

BACA JUGA: KPK Cecar Sekda Kota Bandung soal Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes. KPK menduga, korupsi proyek senilai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD Covid-19 itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu, yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS),Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).

Berdasarkan penelusuran, Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat sebagai sekretaris utama BNPB. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler