jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menurunkan tim asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus ke Polres Bogor guna menuntaskan kasus pinjaman online atau pinjol ilegal yang melibatkan ratusan mahasiswa IPB.
Tercatat ada 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terlilit utang pinjol ilegal tersebut.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Tersangkanya Tak Disangka
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penyidik Bareskrim melakukan asistensi terhadap perkara yang ditangani penyidik Polres Bogor.
"Penyidik melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," ucap jenderal bintang satu itu.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Pak Rektor Bereaksi Begini
Dia menjelaskan tersangka tersangka SAN diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap 116 mahasiswa IPB yang terjerat pinjil ilegal dengan total kerugian Rp 2 miliar.
"SAN telah dilakukan penahanan dan penyidik sudah memeriksa lima korban," ucap Brigjen Ramadhan.
BACA JUGA: Baliho Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu Diturunkan Satpol PP Bombana, ART: Pemda Jangan Semena-mena
Modus operandi yang digunakan tersangka SAN adalah mengajak para korban melakukan kerja sama berjualan online dengan meminjam di pinjol ilegal.
Lalu, para korban diajak menginvestasikan pinjaman itu ke toko atau "market place" dengan iming-iming keuntungan sebesar 10 -15 persen.
Atas perbuatannya, tersangka SAN dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan asistensi dilakukan guna mempercepat penuntasan kasus itu.
Dia menyebut penyelesaian kasus pinjol ilegal itu dipercayakan kepada Polres Bogor dengan asistensi Dittipideksus Bareskrim Polri.
"Asistensi untuk membantu proses penyidikan biar cepat selesai," kata Whisnu. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan: saat Hermawan Kartajaya Mendirikan MarkPlus, Dia Diejek dengan Bahasa Suroboyoan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam