jpnn.com, SURABAYA - Ratusan mahasiswa di beberapa daerah di Jawa Timur berunjuk rasa serentak menentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden, Jumat (20/10).
Dalam aksinya, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Sampang menuding putusan MK itu merupakan upaya melanggengkan dinasti politik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Pemuda Indonesia Gelar Sambut Baik Putusan MK dengan Deklarasi di Tugu Proklamasi
"Tujuan aksi kali ini yaitu menolak dinasti politik yang telah dibangun oleh pemerintah, orang nomor satu kita yaitu Presiden Jokowi yang telah membangun dinasti politik," kata Koordinator aksi, Maushul dalam siaran persnya.
Dia menilai keputusan MK yang meloloskan penambahan frasa dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menyimpang dari prinsip-prinsip hukum sebagaimana tugas MK sebagai negative legislator.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Putusan MK Hadirkan Gairah Anak Muda Dalam Pilpres
Dalam keputusannya, MK memang menetapkan batas usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun, tetapi mereka menambahkan pengecualian aturan tersebut bagi bakal calon yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
"Maka, di sini kami sebagai mahasiswa menolak keras untuk adanya dinasti-dinasti politik yang ada di Indonesia karena tidak ada yang namanya dinasti politik di Indonesia kita," ujarnya.
BACA JUGA: Mahasiswa: Putusan MK Dapat Melanggengkan Praktik KKN
Maushul mewakili para mahasiswa tersebut mencurigai keputusan tersebut bertujuan untuk meloloskan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden.
Keterlibatan salah seorang putra Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang disebut sebagai upaya melanggengkan dinasti politik untuk mempertahankan kekuatan keluarga Jokowi di Indonesia.
"Kami harap kepada MK untuk mencabut putusan itu dan kembali konsisten kepada undang-undang yang di awal. Yang kedua, untuk tidak membangun lagi dinasti dan membubarkan politik dinasti agar tidak ada lagi politik dinasti di Indonesia ini," ujar Maushul.
Tuntutan dan harapan yang sama juga disampaikan oleh sejumlah mahasiswa se-Kediri Raya, Jawa Timur dalam unjuk rasa yang digelar di Memorial Park Kediri pada Jumat sore waktu setempat.
Menurut koordinator aksi Heru Al Amin, MK memiliki fungsi sebagai pengawal demokrasi yang seharusnya bukan hanya dipandang sebagai kebebasan individu dan kebebasan kelompok dalam pandangan politik, tetapi juga memuat nilai-nilai yang adil, jujur dan bebas dari pengaruh apapun.
"Kami yakin (aksi) ini adalah sebuah upaya dalam bentuk moral dan spiritual dari kita untuk mendorong bahwasanya kita mengetuk hati nurani sekelompok orang yang mau melanggengkan dinasti (politik) kerajaan solo.," kata Heru seusai aksi.
Selain berorasi, para mahasiswa menyampaikan tuntutannya melalui spanduk yang dibentangkan sepanjang aksi damai tersebut. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ray Rangkuti Kritik Keras KPU soal Keputusan MK, Jleb! Bakal jadi Masalah, Nih
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan