Mahasiswa: Jokowi Gagal Memimpin Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2020 – 14:05 WIB
HIMA Persis menggelar demonstrasi menolak UU Ciptaker di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/10). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA Persis) menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (28/10).

Dalam aksinya, mahasiswa membawa balon udara yang di bawahnya tergantungkan sebuah spanduk.

BACA JUGA: Siang Ini BEM SI Akan Gelar Sidang Rakyat di Dekat Istana Negara

Dalam spanduk tersebut, HIMA Persis menilai pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin gagal selama memimpin Indonesia.

"Jokowi-Amin gagal," tulis spanduk yang dikaitkan di balon udara yang dibawa HIMA Persis saat aksi.

BACA JUGA: Habib Bahar jadi Tersangka Lagi

HIMA Persis juga turut membawa spanduk yang berisikan tujuh tuntunan kepada pemerintah Jokowi-Maruf.

Dalam sebuah poin, organisasi tersebut meminta Jokowi mengaluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang bisa membatalkan UU Ciptaker.

BACA JUGA: Alat Kontrasepsi Berserakan, Banyak Banget, Bekas Siapa?

"Keluarkan Perppu, cabut Omnibus Law (UU Ciptaker)," tulis tuntutan aksi HIMA Persis.

Dalam poin tuntutan berikutnya, HIMA Persis meminta Presiden Jokowi bisa menegakkan hukum dan tuntaskan kasus Hak Asasi Manusia (HAM).

Poin berikutnya, HIMA Persis meminta Presiden Jokowi bisa menyetop oligarki politik, menghentikan kapitalisasi sumber daya alam di Indonesia, dan menyelesaikan tindakan represif aparat.

Selain itu, HIMA Persis juga menuntut Presiden Jokowi menghapuskan kapitalisasi pendidikan dan mendesak pemerintah fokus menangani Covid-19.

"Kondisi buruh yang tertindas dan ekonomi yang sulit ialah buntut kerja pimpinan yang zalim dan gagal memimpin bangsa," tegas seorang orator HIMA Persis di lokasi aksi. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler