jpnn.com -
JPNN.Com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) berencana melaporkan Habib Muhammad Rizieq Syihab ke polisi. Dasar laporan PMKRI adalah video ceramah imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu yang dianggap menyinggung kelompok lain.
Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Angelo Wake Kako mengungkapkan, ada video pidato Habib rizieq yang tersebar di media sosial. "Ini tentang video yang beredar di Twitter dan Instagram,” ucap Angelo sebelum melapor ke SKPT Polda Metro Jaya, Senin (26/12).
BACA JUGA: Rumah Bos Mama Minta Pulsa Digeledah, Aset Sebesar Ini Disita Polisi
Menurutnya, video pidato Habib Rizieq sudah menyinggung PMKRI. “Kita tersinggung dan merasa sakit hati," tegasnya.
Karenanya PMKRI memutuskan melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya. "Kita hadir atas nama PMKRI,” ucapnya.
BACA JUGA: Ini Menu Enak Pasukan Brimob yang Kemping di Monas
Angelo menegaskan, semua pihak di Indonesia harus bisa saling menghargai. Sementara pidato Habib Rizieq, kata Angelo, justru menebar keresahan.
“Indonesia itu harus saling menjaga keamanan dan damai. Jangan menimbulkan keresahan," pungkas Angelo. (elf/JPG)
BACA JUGA: Kiki The Potters Resmi Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... PB NU Larang Nahdliyin Masuk FPI
Redaktur : Tim Redaksi