BOJONEGORO - Helmi Ainul, 22, mahasiswa Akper Rajekwesi Bojonegoro, dibekuk polisi di rumahnya Desa Wedoro, Kecamatan Sugihwaras kemarin (25/9)Dia diringkus enam anggota Unit Buser Satreskrim Polres Bojonegoro karena melakukan aksi penjambretan di Jalan Lettu Suwolo Bojonegoro Kamis (24/9) malam lalu.
""Tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan," kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Suprapto saat ditemui di kantornya
BACA JUGA: Usai Nembak, Nonton Evakuasi Korban
Aksi penjambretan itu diduga dilakukan Helmi bersama rekannya dengan berboncengan motorBACA JUGA: Toko Bangunan Dirampok, Pemilik Dibekap
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Suprapto, pelaku yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) tersebut masih keluarga dari Helmi.Menurut keterangan petugas, penjambretan itu berawal saat korban Vina Yuni Mariana, 21, seorang mahasiswi, mengendarai Honda Scoopy S 5749 EH melewati Jalan Lettu Suwolo dari utara
Ketika mendekati tempat kejadian perkara (TKP), Helmi mendahului korban
BACA JUGA: Bebas, Maling Lagi, Tertangkap Lagi
Selanjutnya dia memepet motor korban hingga ke tepiSetelah itu, Helmi menjambret dompet korban yang diletakkan di bawah setir motor.Vina Yuni Mariana yang mengetahui nopol Mio Soul milik pelaku, melapor ke Mapolres Bojonegoro""Pelat nomor dan ciri-ciri pelaku berjaket dan helm teropong menjadi petunjuk petugas untuk menangkap pelaku," ujar salah satu petugas kepolisianSetelah dilacak, nopol tersebut kendaraan milik HelmiMenurut Suprapto, kepada petugas Helmi mengaku telah menjambret di jalanan sebanyak lima kali dengan TKP di BojonegoroSelain di Jalan Lettu Suwolo, TKP lainnya adalah Jalan Veteran dan sekitar jalan protokol di Kelurahan Jetak(rij/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tawuran Genk Motor, Satu Tewas
Redaktur : Tim Redaksi