Mahasiswa Perantau di Jatim Bisa Dapat Bansos, Begini Caranya

Rabu, 06 Mei 2020 – 05:35 WIB
Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: ngopibareng

jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji telah menginstruksikan para pimpinan Perguruan Tinggi di Kota Malang, untuk mendata jumlah mahasiswanya yang masih berada di wilayahnya.

Data tersebut kemudian diserahkan kepada Pemprov Jawa Timur untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).

BACA JUGA: Ada Mahasiswa Sudah 3 Bulan Tak Dapat Kiriman Uang, Untungnya Pak Ganjar Datang

"Kalau normalnya mahasiswa di Kota Malang ada sekitar 300.000 mahasiswa, sekarang (masa pandemi Covid-19) jumlahnya tidak sampai 30.000 mahasiswa yang ada di Kota Malang," tutur Sutiaji.

Mengenai kriteria mampu dan tidak mampu, Sutiaji menyerahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi untuk melakukan inventarisasi. Menurutnya, pihak kampus yang lebih mengetahui data mahasiswanya sendiri.

BACA JUGA: Tidak Bisa Pulang Kampung, Ratusan Mahasiswa Rantau UNJ Tetap Terjamin Kehidupannya

"Contoh di salah satu kampus. Ada 700 orang mahasiswanya yang tidak pulang. Ketika ada pemberian bantuan ada yang dari Fakultas Kedokteran, kan ini tidak masuk kriteria. Maka dari itu biar nanti kampus yang mendata," terangnya.

Sutiaji juga meminta kepada perguruan tinggi di Kota Malang, agar membuat simulasi penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan segera menyetorkannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

BACA JUGA: Khofifah: Pemprov Jatim Telah Kucurkan BLT Dana Desa Rp 3 Miliar untuk 5.006 KPM

"Karena kami tidak ingin Kota Malang ini sampai terjadi lagi keramaian," tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengatakan bahwa mahasiswa bisa mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov Jatim dengan mendaftarkan diri melalui website resmi radarbansos.jatimprov.go.id.

"Itu (Bansos Provinsi Jatim) bebas mahasiswa yang ada di sini (Kota Malang) juga boleh mengajukan," terangnya.

Bagi mahasiswa perantauan atau memiliki KTP di luar Jatim, tapi berada di Provinsi Jatim bisa mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan bansos.

Emil menjelaskan jenis bantuan tersebut berupa non-tunai yang disalurkan dalam bentuk pangan selama tiga bulan melalui Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur.

"Bantuan dari Pemprov Jatim ini nanti akan ditransfer ke Pemkot Malang kemudian Dinas Sosial yang akan membelanjakan," ujarnya.

Emil pun mengimbau agar Pemkot Malang segera melakukan pendataan kuota bansos di daerahnya untuk disetorkan kepada Pemprov Jatim. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler