PONTIANAK--Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar kembali menggagalkan perederan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnyaKali ini, dua orang pengguna dan satu orang pengedar berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian, pada Kamis (1/12) sekitar Pukul 21.15 WIB di rumah kosong Jalan KH Wahid Hasyim Gg
BACA JUGA: Rampok Lintas Provinsi Tewas Ditembak
Jiran, Pontianak KotaSab dan Fer, keduanya masih berstatus mahasiswa di salah satu Universitas Pontianak
BACA JUGA: Rampok Lintas Provinsi Tewas Ditembak
Mereka diringkus saat sedang berpesta obat-obatan terlarangBACA JUGA: Dua Kali Beraksi, Penodong Didor
Berawal dari laporan masyarakat setempat, aparat dengan sigap menyusuri keberadaan pengedar dan pengguna narkotika iniAkhirnya, 1 paket sabu lengkap dengan alat hisap berupa bong, 2 korek api, 1 lampu senter, dan klip transparan diamankan sebagai barang bukti.
Direktur Narkoba Polda Kalbar, AKBP Ahmad Alwi melalui Kabag Bin Ops, Kompol Kariman Saragih telah membenarkan penangkapan tiga orang tersangkaMenurutnya, tindakan ini demi menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah resah akan tingkah laku para pelaku ini
"Dua diantaranya masih berstatus mahasiswa yang tinggal satu atap di Jalan Paris IIDan pengedarnya adalah warga Kabupaten KuburayaMereka membuat janji untuk bertransaksi di rumah kosong itu," terang Saragih kepada awak media, Minggu (5/12), kemarin.
Dia memaparkan, para tersangka ditangkap dalam kondisi setengah sadarNarkoba jenis sabu itu, sebagian telah dikonsumsi merekaBerdasar pengintaian oleh anggota di lapangan, penggrebekan pun sukses dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Direktorat Narkoba Polda Kalbar masih melakukan pengembangan secara mendalamSesuai dengan hukum yang berlaku, para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 atau 114 Nomor 35 Tahun 2009
"Kepada seluruh lapisan masyarakat, diminta untuk berperan aktif pada lingkungannyaSegera laporkan polisi bila menemukan tindak kejahatan lainnyaSalah satunya pada kasus peredaran narkotika iniJangan takut untuk melaporkan," imbau Saragih(rmn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aniaya Istri, Suami Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi