jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi peringatan 20 tahun reformasi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (21/5) meneriakkan kalimat Joko Widodo (Jokowi) presiden haram. Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, teriakan mahasiswa itu merupakan pendapat masyarakat.
“Itu kan pendapat, ya. Saya melihat sekarang ini kebebasan berpendapat itu mau diberangus,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/5).
BACA JUGA: Pujian Bamsoet untuk Capaian Positif Presiden Jokowi
Wakil ketua umum Partrai Gerindra lantas mencontohkan salah satu kezaliman dalam memberangus kebebasan berpendapat. Yakni ketika seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU) ditangkap setelah menyampaikan pendapatnya.
Bahkan, kata Fadli, dosen itu dipamerkan di depan publik hingga pingsan. “Saya kira ini suatu kezaliman yang dilakukan,” tegasnya.
Dia menegaskan, kebebasan berpendapat adalah hal yang wajar dan dijamin konstitusi. Menurut Fadli, salah satu cita-cita reformasi adalah kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, mendirikan partai politik dan lain-lain.
BACA JUGA: Polemik 200 Mubalig Bisa Berdampak Negatif Bagi Jokowi
Persoalannya, kata dia, saat ini hak kebebasan mau direbut dari warga negara. “Mereka mau menyeragamkan opini untuk kepentingan-kepentingan kekuasaan,” tegasnya.
Jadi, Fadli menegaskan, polisi tak semestinya tidak jadi alat kekuasaan. Polisi adalah aparatur negara untuk penegakan hukum.
BACA JUGA: Pengibar Bendera Israel di Papua Dibiarkan, Fadli Zon Geram
“Tapi terkesan sekarang ini hanya menjdi alat kekuasaan. Ini yang menurut saya membahayakan demokrasi kita,” pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Jokowi Harus Jeli Melihat Potensi Penggaet Suara
Redaktur : Tim Redaksi