Mahasiswa Tewas Dianiaya Secara Brutal

Rabu, 03 Mei 2023 – 17:13 WIB
Aparat Kepolisian Polres Kupang Kota menangkap tiga orang pelaku (posisi duduk bagian depan) penganiayaa yang menyebabkan Marthen Leba Doko mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana Kupang meninggal (ANTARA/HO-Humas Polres Kupang Kota)

jpnn.com, KUPANG - Marthen Leba Doko, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana Kupang tewas seusai dianiaya.

Tiga orang pelaku penganiayaan ditangkap tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polresta Kupang Kota.

BACA JUGA: Kronologi Peristiwa Kasat Narkoba Polres Jaktim Sebelum Tewas, Semua Berawal dari Jam 05.45

"Ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka menganiaya yang menyebabkan Marthen Leba Doko meninggal dunia," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu.

Marthen Leba tewas akibat dianiaya para pelaku di Jalan El Tari depan Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Minggu (30/4) pukul 04.00 Wita.

BACA JUGA: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Anggota Polri

Menurut Rishian, dua pelaku ditangkap di lapangan sebelah barat Kantor Taspen di Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja pada Selasa (2/5/2023) malam.

Sementara satu pelaku ditangkap di Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak Kota Kupang.

BACA JUGA: Joni Botak Dianiaya Lalu Dibunuh KKB Pimpinan Lewis Kogoya

Ketiga pelaku, yakni EJB (24) warga Kelurahan Bakunase Dua, YSRD (24), tinggal di Kelurahan Naikoten Dua, dan SRD (27) asal Manulai Dua.

Penganiayaan ini bermula ketika korban mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya melintas di depan para pelaku yang saat itu sedang menenggak minuman keras.

Pada saat melintas dengan motor korban Marthen sempat mendengar ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter dari depan tempat kejadian perkara (TKP), korban turun dan mendatangi para pelaku sehingga terjadi pengeroyokan.

Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di TKP dalam kondisi kritis hingga akhirnya meninggal.

Berdasarkan laporan dari keluarga korban Marthen Leba Doko, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan data dari para saksi di TKP sehingga mengerucut kepada ketiga pelaku.

Kombes Rishian mengatakan keberhasilan penangkapan terhadap ketiga pelaku adalah merupakan doa dan kerja sama dari keluarga dan masyarakat sehingga dalam waktu 3X24 Jam para terduga pelaku ditangkap.

“Setelah menerima laporan kejadian pengeroyokan tersebut, saya langsung perintahkan Kasat Reskrim agar dalam waktu tiga hari pelaku sudah harus ditangkap dan ini terbukti kerja keras dari Tim Jatanras,” kata mantan Kabid Humas Polda NTT itu. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKB Menuding TNI-Polri Lakukan Pengeboman, Kolonel Herman Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler