jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas meninggalnya satu mahasiswa dari Kendari, Randi, dalam aksi demonstrasi.
KontraS menganggap tragedi itu seharusnya tidak terjadi apabila Jokowi dan Tito mengevaluasi penegak hukum dalam menangani aksi demo.
BACA JUGA: Usai Dipanggil Jokowi Bahas Soal Demo Mahasiswa, Menristekdikti Keluarkan Pernyataan Keras
"Kami mengecam keras terlambatnya respons tindakan presiden dan Kapolri untuk mencegah, memastikan, menghentikan dilakukannya penggunaan kekerasan, kekuatan berlebihan dan pembatasan pembatasan yang tidak terukur terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa dan jurnalis yang melakukan peliputan di berbagai wilayah," kata Yati Andriyani selaku Koordinator KontraS dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/9).
Menurut Yati, keterlambatan tindakan pencegahan, penghentian, pengendalian atas tindakan di atas tersebut oleh Jokowi dan Tito telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka serta pelanggaran hak-hak lainnya.
BACA JUGA: Jokowi Panggil Menristek ke Istana Bahas Soal Demo Mahasiswa, nih Hasilnya
BACA JUGA: Begini Skenario Pemerintah untuk Meredam Aksi Mahasiswa Turun ke Jalanan
"Duka yang dalam untuk mahasiswa korban meninggal di Kendari dan mereka yang luka-luka. Usut tuntas siapapun pelaku yang menyebabkan korban meninggal. Termasuk jika terbukti korban meninggal akibat penembakan dari anggota Polri harus diusut, termasuk pemberi perintah dan pengendali aparat yang berlaku sewenang-wenang," jelas dia.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Katanya Demo Mahasiswa, Tetapi yang Ikut Emak-emak, Sudahlah...
Di samping itu, Yati mengharapkan Jokowi dan DPR RI mengakomodasi tuntutan yang disuarakan mahasiswa akhir-akhir ini. "Hentikan segera semua represi, dan bebaskan para mahasiswa yang ditahan," tandas dia. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga