JPNN.com

Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri & TNI

Selasa, 18 Februari 2025 – 01:10 WIB
Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri & TNI - JPNN.com
Ilustrasi demo mahasiswa: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat berlangsung di Jakarta dan beberapa tempat. Unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap itu menuntut berbagai isu.

Di antaranya adalah penolakan pemotongan anggaran pendidikan hingga terhadap rencana revisi sejumlah aturan undang-undang, seperti UU Kejaksaan, Polri dan TNI.

BACA JUGA: Panja RUU Minerba Sepakat Untuk Rubah 13 Pasal

"Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai makin menjauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat," kata Satria Naufal, Koorpus BEM SI Kerakyatan, Senin (17/2).

Tuntutan massa Indonesia Gelap ini salah satunya mengenai pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

BACA JUGA: BEM Malang Raya Gelar Seminar, Akademisi: RUU Kejaksaan Berpotensi Abuse of Power

Menurut Satria, anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak.

"Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya. Selain itu Mahasiswa meminta untuk melakukan evaluasi Proyek Strategis Nasional bermasalah hingga penolakan revisi UU Minerba," ujarnya.

BACA JUGA: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dianggap Ganggu Demokrasi Bangsa

Satria juga menambahkan bawa ada beberapa revisi UU yang akan mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia. Pasalnya, kata Ia, karena lembaga-lembaga negara berlomba meminta kewenangan yang berlebihan melalui beragam revisi UU.

Dalam revisi UU Polri, Polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol hingga pemblokiran terhadap konten-konten dalam media sosial. Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya.

"Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU itu berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu. Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu. Padahal hingga saat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi," paparnya.

Selain tiga melakukan penolakan terhadap 3 revisi UU tersebut, gerakan mahasiswa juga menuntut agar multifungsi ABRI dicabut. Sebagaimana diketahui saat ini banyak TNI aktif dan Polisi aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini jelas menyalahi demokrasi dan menyimpang dari tugas pokok mereka sebagaimana di atur dalam undang-undang. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fungsi Penyidikan Layak Dimasukkan dalam Revisi RUU Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler