Mahasiswa UII Tewas, LPSK Minta Kekerasan Dihentikan

Selasa, 24 Januari 2017 – 13:39 WIB
Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com - jpnn.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta Pendidikan Pelatihan Dasar (Diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta.

Peristiwa di kamp Pranten, Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu, itu menyebabkan dua mahasiswa, Muhammad Fadli, 20, dan Syaits Asyam, 19 tewas.

BACA JUGA: Fakta Mencengangkan Kematian 2 Mahasiswa UII

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai prihatin karena terjadi lagi aksi kekerasan di lingkungan pendidikan dalam beberapa waktu terakhir.

Dia mengatakan, sudah seharusnya lembaga pendidikan jauh dari aksi berbau kekerasan.

BACA JUGA: 2 Mahasiswa UII Meninggal, Bentuk Tim Investigasi

“Pendidikan yang diperuntukkan bagi para siswa itu hendaknya memiliki dan mengandung rasa kemanusiaan,” kata Semendawai di Jakarta, Selasa (24/1).

Karenanya, ia meminta aksi kekerasan di lingkungan pendidikan dilakukan secara sungguh-sungguh.

BACA JUGA: 2 Mahasiswa UII Meninggal, Begini Versi Polisi

Artinya, kasus itu tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan saja, melainkan dibutuhkan penegakan hukum sehingga ke depan tidak lagi terjadi.

Terlebih, kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan terus berulang.

Itu terjadi karena penanganan kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kerap diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa mengedepankan penegakan hukum.

Kasus yang terjadi baik di STIP Jakarta Utara maupun di UII Yogyakarta, harus menjadi momen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Jika ada korban atau saksi yang mengetahui adanya aksi kekerasan yang terancam atau memerlukan layanan dari LPSK, bisa mengajukan permohonan,” tutur dia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Curiga Mahasiswa UII Meninggal Dianiaya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler