jpnn.com, MAKASSAR - Petugas Polsek Manggala mengamankan seorang wanita berinisial AR (22) asal Batua Raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Wanita yang masih berstatus mahasiswi itu diamankan lantaran melakukan penipuan atau penggelapan investasi bodong.
BACA JUGA: 8 Polisi Menganiaya Remaja di Makassar, Irjen Nana Keluarkan Instruksi
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriadi Idrus menerangkan proses penangkapan terhadap pelaku berawal adanya laporan warga terkait keributan di Perumnas Antang blok 1, Makassar.
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata keributan itu bermula karena AR melakukan penipuan.
BACA JUGA: 2 Bandar Narkoba Bakal Mati di Penjara
"Pelaku hampir dimassa oleh para korban penipuan. Kami amankan pelaku ke mapolsek," kata Kompol Edhy, Selasa (25/5) sore.
Dari hasil interogasi, wanita tersebut mengakui telah menipu dengan modus investasi online. Korbannya sangat banyak.
BACA JUGA: Waspada 7 Investasi Bodong Menyesatkan, Ada Kripto Juga
"Pelaku ini mengaku telah melakukan investasi online. Bahkan, sampai saat ini masih ada beberapa orang yang belum dibayarkan, sehingga yang bersangkutan didatangi rumahnya," kata Kompol Edhy.
Para korban mengakui sudah join investasi dengan pelaku. Namun, korban hingga saat ini belum menerima hasilnya.
"Pelaku dan korban telah melakukan kesepakatan bahwa pembayaran akan melalui proses cicil. Namun, hingga kini belum menerima hasil investasi yang dijanjikan," terangnya.
Setelah diamankan di mapolsek, pelaku kemudian pelaku diserahkan ke Krimsus Polda Sulsel.
"Sekarang pelaku ditangani oleh penyidik Krimsus Polda Sulsel," katanya. (mcr29/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perselingkuhan di Kantor Berakhir Mengerikan, Lihat Itu Oknum Brimob Pembunuh Bayaran
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Srahlin Rifaid