jpnn.com, PONTIANAK - Mahasiswi asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial SA nyaris diperkosa teman dekatnya, Jamal, di sebuah penginapan di Jalan Pak Kasih, Senin (1/12).
Saat ini, kasus yang melibatkan dua warga Kabupaten Sambas itu masih ditangani Polresta Pontianak.
BACA JUGA: Oknum PNS Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihaknya dihubungi anggota Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3L) Dwikora Pontianak.
“Kantor polisi terdekat dengan lokasi kejadian adalah KP3L. Jadi, korban awalnya melapor ke sana. Setelah itu, anggota Reskrim KP3L berkoordinasi dengan kami,” kata Husni, Selasa (12/12).
BACA JUGA: Gagal Merasakan Kenikmatan, Jutaan Rupiah Melayang
Setelah itu, Husni memerintah anggota Jatanras untuk memburu Jamal.
Petugas mengendus keberadaan Jamal di Jalan Ahmad Yani II.
BACA JUGA: Mahasiswi Tergilas Truk, Sangat Mengerikan
“Pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Senin siang. Dia akan melarikan diri ke arah Bandara Internasional Supadio Pontianak,” papar Husni.
Petugas lantas membawa Jamal ke Mapolresta Pontianak. Jamal juga mengakui perbuatannya.
“Pengakuan pelaku, dia mencekik leher korban. Kemudian, dia memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” terang Husni.
Dia menambahkan, keinginan Jamal tak terealisasi karena SA melawan dan berhasil kabur.
“Korban tidak terima dan melaporkan ke KP3L. Laporan di Polresta Pontianak juga sudah dibuat untuk diproses,” ujar Husni.
Jamal dijerat pasal 53 KUHP jo pasal 285 KUHP dan atau pasal 290 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. (zrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilindas Truk, Mahasiswi Tewas di Tempat
Redaktur : Tim Redaksi