jpnn.com - JAMBI - FR (22), salah seorang mahasiswi Fakultas Hukum di perguruan tinggi di Kota Jambi, diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, Rabu (17/12) lalu.
Dia ditangkap, karena telah berpesta ekstasi dengan teman prianya Riki Nofriadi (23), di sebuah rumah yang terletak di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung.
BACA JUGA: Polisi Bantarkan Tahanan Narkoba Ke RSJ
Mahasiswi ini diamankan bersama teman prianya, setelah masyarakat melapor ke Polda Jambi, karena di rumah tersangka suara musik begitu keras sejak Selasa malam hingga Rabu sore. Musik keras tersebut tak kunjung berhenti, sehingga masyarakat merasa resah.
Mendapat laporan warga setempat, Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, ketika tim turun ke TKP, musik house masih terdengar keras yang tak kunjung berhenti.
BACA JUGA: Polisi Tembak Buron yang Hendak Kabur
Karena tak kunjung berhenti, tim langsung melakukan koordinasi dengan ketua RT untuk bersama-sama melakukan penggerebekan. Saat digerebek, keduanya sudah setengah sadar“Kedua pelaku ditemukan di dalam kamar FR. Bukan hanya musik, mereka juga menyalakan lampu disco,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah kemarin (21/12).
Meski tidak ada barang bukti yang diamankan di TKP, tersangka mengaku menggunakan narkoba jenis ekstasi yang dibeli dari seseorang di daerah Pulau Pandan. Pengakuan itu dikuatkan dengan hasil tes urine yang dilakukan. Di mana, urine kedua pelaku dinyatakan positif. “Tidak ada barang bukti yang ditemukan. Namun, setelah dites urinenya dan dari pengakuan keduanya, mereka menggunakan narkoba jenis ektasi,” lanjutnya.
BACA JUGA: Nyaru Jadi Dokter, Pasutri Tipu Dokter
Namun, setelah sempat diamankan di Mapolda, Subdit II melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP). Hasilnya, kedua pelaku diserahkan ke BNNP, Kamis (18/12) lalu, untuk proses hukum selanjutnya. “Untuk proses selanjutnya, Subdit II melimpahkan kedua pelaku ke BNNP,” katanya.
Dengan penangkapan ini, menambah deretan panjang bandar yang bersarang di Pulau Pnadan. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari kepolisian.(ami/ira/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak SD Hingga SMA
Redaktur : Tim Redaksi