Mahasiswi Hamil Cari Pembeli Bayi, Laku Rp 5,6 Juta

Selasa, 20 November 2018 – 00:05 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Polisi menangkap seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Malang karena menjual bayinya seharga Rp 5,6 juta. Aksi penjualan bayi yang diduga melibatkan sindikat itu dibeber oleh Polrestabes Surabaya, Minggu (18/11).

Mahasiswi berinisial nama IZ, 20, itu nekat menjual si buah hati karena takut kepada orang tuanya. Selain masih kuliah, perempuan asal Dusun Sumber Manggis, Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo itu juga belum menikah. Dia berbadan dua akibat hubungan gelap dengan pacarnya.

BACA JUGA: Polisi Kejar Oknum Bidan Penjual Obat Penggugur Kandungan

Mulanya, IZ curhat kepada sejumlah temannya. Di antara yang dicurhati, ada yang menyarankan IZ mengikuti grup instagram dengan akun @konsultasihatiprivate. Diduga, instagram tersebut dibuat khusus untuk menyasar perempuan yang ingin membuang anaknya.

”Irfadillah awalnya kebingungan karena mengandung anak hasil hubungan gelap. Dia lantas mencari solusi di instagram setelah mendapat cerita dari teman-temannya itu,” ujar Kasatreskrim Polresbates Surabaya, AKBP Sudamiran di sela-sela rilisnya.

BACA JUGA: Si Pembuang Bayi Itu Ternyata Mahasiswi

Setelah masuk instagram tersebut, IZ dihubungi oleh Althon Pinandhita Prianto, 27, pengelola akun @konsultasihatiprivate yang diduga agen penjualan bayi asal Sidoarjo. Keduanya berkomunikasi, sehingga Althon mengetahui masalah IZ. Althon menawarkan jasa.

Jika bersedia, dia mencarikan orang yang bersedia membeli bayi IZ. Selain ada yang menanggung persalinan, IZ juga tidak perlu membawa bayinya setelah dilahirkan sehingga tidak ada yang tahu aibnya.

IZ terbujuk dan bersedia menjual bayinya. Saat itu usia kehamilannya 9 bulan. Setelah ada kesepakatan, akhirnya IZ diundang masuk grup whatsapp Timun Mas. Diduga, grup itu khusus beranggotakan orang-orang yang ingin menjual atau membeli bayi.

Melalui grup WA tersebut, Althon mencari pembeli. Dia juga mengerahkan jaringannya untuk mencari pembeli. Akhirnya ada pembeli asal Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Namanya Rahma Yulianti, 46.

Althon memerintahkan anggotanya, Ni Ketut Sukawati yang juga pensiunan bidan itu untuk memboyong Irfadillah ke Badung, Provinsi Bali. Sambil menunggu persalinan sekitar 20 hari, IZ tinggal di rumah Ni Ketut. Selama persalinan, Ni Ketut dan Rahma juga mendampingi IZ. Setelah anaknya lahir, IZ mendapatkan uang.

”Ada uang Rp 5,6 juta dalam transaksi tersebut. Uang tunainya ada Rp 3 juta. Itu buat uang persalinan. Sisanya berbentuk liontin sama kalung emas,” kata polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Sudamiran menyatakan, IZ dan Rahma ditangkap dari hasil pengembangan. Sebelumnya, pihaknya sudah menangkap Althon. “Tersangka Althon kami ringkus akhir Oktober lalu. Dari hasil pengembangan Althon ini lah, kami kembali menciduk kedua tersangka yang sudah masuk ke daftar target operasi kami,” kata dia.

Hingga kini, total ada 10 tersangka yang ditangkap. Tiga tersangka sebagai perantara, tiga pembeli dan sisanya empat sebagai penjual bayi.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menyatakan, pihaknya tidak mendapat pelimpahan terkait dugaan kasus penjualan bayi yang melibatkan warga desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo. Meski begitu, dirinya tetap terus memantau perkembangan dari yang sudah diungkap oleh Polrestabes Surabaya.

“Kalau dugaan jual beli bayi via instagram termasuk modus baru. Tapi kami balum ada laporan soal itu,” ujarnya seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang Ipda Yulistiana menyatakan, pihaknya juga belum menerima penanganan dugaan penjualan bayi yang melibatkan mahasiswi asal Tirtoyudo. ”Saya justru mengetahui dari media. kami belum menangani untuk kasus itu,” pungkasnya. (nr5/dan)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler