jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah mengamankan seorang mahasiswi pelaku yang mengunggah sesuatu yang mengandung pornografi di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, mahasiswi itu berinisial NSM (20).
BACA JUGA: Dua Pria dan Satu Wanita Digerebek Tengah Berbuat Terlarang di Sebuah Warung
“Dia mahasiswi univeritas ternama di Palangka Raya, kami amankan pada Rabu (27/5) siang,” kata Hendra ketika dikonfirmasi.
Lulusan Akpol 1995 ini menerangkan, mahasiswi yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut) itu diamankan karena memposting video orang sedang melakukan hubungan suami istri.
BACA JUGA: Nugroho Babak Belur Dihajar Massa Jadi Kayak Begini, Coba Lihat Tampangnya
“Dia juga memposting ujaran kebencian terhadap salah satu kelompok masyarakat di status WhatsApp (WA),” sambung Hendra.
Postingan itu kemudian viral dan kepolisian bergerak cepat mengamankan NSM di Jalan Borneo, Palangka Raya, dari hasil patroli siber.
BACA JUGA: Bripka HI Bikin Malu Korps Bhayangkara, Kapolda Minta Maaf kepada Masyarakat
“Saya harap ke depan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dia kami amankan dan menyampaikan permintaan maaf serta menyesali perbuatannya,” tambah Hendra.
BACA JUGA: Tauke Sawit Tembak Mati Teman Sendiri karena Masalah Sepele, Begini Kronologinya
Sebagai efek jera, video NSM meminta maaf diposting di akun resmi Humas Polda Kalteng di Instagram. “Kami harap, ke depan kejadian ini tidak terulang lagi,” tandas Hendra. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad