Mahasiswi Otaki Penggelapan Mobil

Senin, 29 Februari 2016 – 08:25 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Bastian (22) dan Yulianti (22) mahasiswa/i di salah satu universitas di Lampung ditangkap polisi lantaran menggelapkan sejumlah mobil yang mereka sewa.

Keduanya diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung di lokasi berbeda. Dari tangan mereka tiga unit mobil turut disita polisi. Dua unit Toyota Avanza dan satu unit Toyota Innova. 

BACA JUGA: Ayah Tiri Yang Bejat, 5 Kali Perkosa Anak

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Yulianti diduga otak pengelapan. Modusnya, mereka menyewa mobil rental dengan alasan digunakan untuk keperluan kuliah. 

”Aksi tersangka sudah dilakukan sejak pertengahan 2015. Ya berhasil menggadaikan enam mobil rental,” kata Dery di Mapolresta Bandarlampung Minggu (28/2). 

BACA JUGA: Razia Besar-besaran, 39 Perempuan Diangkut

Dery mengungkapkan, dalam kasus ini, Bastian diajak oleh Yulianti dan diajari cara mengelapkan mobil sewaan. ”Keduanya menjadikan penggelapan mobil seperti pekerjaan,” ujarnya. 

Dilanjutkan, kasus ini terungkap setelah Andi, pengusaha rental mobil yang tinggal di Jl. Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara melapor ke Polresta Bandarlampung, Januari silam. 

BACA JUGA: Cantik Si Hitam Manis, Senyumnya juga Manis..Tri Namanya

Polisi bergerak dan mengamankan Yulianti saat berada di kawasan PKOR Wayhalim, Kamis (5/2). Sementara Bastian diciduk di sebuah restoran cepat saji di Jl. Z.A. Pagaralam, Minggu (21/2). 

”Kita masih mengejar penadah mobil rental tersebut,” sebut dia. 

Sementara Yulianti mengaku mengajari Bastian untuk menggelapkan mobil rental. Itu dilakukan atas permintaan pemuda yang dikenalnya sejak SMA. 

Yulianti mengatakan, satu unit mobil digadaikan antara Rp30 hingga Rp40 juta. Sedang Bastian mengaku uang hasil kejahatan itu digunakan untuk bermain judi poker online. (mhz/nca/c1/ais/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WASPADA! 9 Kasus Kebakaran di Awal Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler