jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Bastian (22) dan Yulianti (22) mahasiswa/i di salah satu universitas di Lampung ditangkap polisi lantaran menggelapkan sejumlah mobil yang mereka sewa.
Keduanya diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung di lokasi berbeda. Dari tangan mereka tiga unit mobil turut disita polisi. Dua unit Toyota Avanza dan satu unit Toyota Innova.
BACA JUGA: Ayah Tiri Yang Bejat, 5 Kali Perkosa Anak
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Yulianti diduga otak pengelapan. Modusnya, mereka menyewa mobil rental dengan alasan digunakan untuk keperluan kuliah.
”Aksi tersangka sudah dilakukan sejak pertengahan 2015. Ya berhasil menggadaikan enam mobil rental,” kata Dery di Mapolresta Bandarlampung Minggu (28/2).
BACA JUGA: Razia Besar-besaran, 39 Perempuan Diangkut
Dery mengungkapkan, dalam kasus ini, Bastian diajak oleh Yulianti dan diajari cara mengelapkan mobil sewaan. ”Keduanya menjadikan penggelapan mobil seperti pekerjaan,” ujarnya.
Dilanjutkan, kasus ini terungkap setelah Andi, pengusaha rental mobil yang tinggal di Jl. Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara melapor ke Polresta Bandarlampung, Januari silam.
BACA JUGA: Cantik Si Hitam Manis, Senyumnya juga Manis..Tri Namanya
Polisi bergerak dan mengamankan Yulianti saat berada di kawasan PKOR Wayhalim, Kamis (5/2). Sementara Bastian diciduk di sebuah restoran cepat saji di Jl. Z.A. Pagaralam, Minggu (21/2).
”Kita masih mengejar penadah mobil rental tersebut,” sebut dia.
Sementara Yulianti mengaku mengajari Bastian untuk menggelapkan mobil rental. Itu dilakukan atas permintaan pemuda yang dikenalnya sejak SMA.
Yulianti mengatakan, satu unit mobil digadaikan antara Rp30 hingga Rp40 juta. Sedang Bastian mengaku uang hasil kejahatan itu digunakan untuk bermain judi poker online. (mhz/nca/c1/ais/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WASPADA! 9 Kasus Kebakaran di Awal Tahun
Redaktur : Tim Redaksi