jpnn.com - PADANG - Sebanyak 39 perempuan terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, POM AL, POM AD, POM AU yang dilakukan pada Sabtu (27/2) pukul 18.00 sore hingga berlangsung Minggu (28/2) pukul 03 dini hari.
Mereka terjaring di beberapa tempat, di hotel, kafe, pantai Padang, Bukit Lampu dan pantai Nirwana. Razia dilakukan pada Sabtu (27/2) pukul 18.00 sore hingga berlangsung Minggu (28/2) pukul 03 dini hari.
BACA JUGA: Cantik Si Hitam Manis, Senyumnya juga Manis..Tri Namanya
Sebanyak 39 orang yang diamanakan tersebut, rinciannya, 8 pasangan diamankan di Pantai Nirwana, 12 pasang di batu krib pantai Padang, 8 pasang di Son & son jalan Hamka Bungo Pasang, 2 ABG wanita yang tegah asik duduk bersama teman prianya di depan Fujiyama pondok, 3 wanita di depan Galaxy Cafe tengah duduk di dalam mobil. Empat pekerja kafe Inung kawasan matahari lama juga dibawa karena tidak memiliki identitas.
Razia yang dimulai dari Sabtu hingga Minggu dini hari (27-28/2) dengan target operasi pasangan muda-mudi. Razia dimulai sekitar pukul 18.00 wib kekawasan Bukit Lampu dan pantai Nirwana dengan menjaring 8 ABG wanita dengan pasangannya.
BACA JUGA: WASPADA! 9 Kasus Kebakaran di Awal Tahun
Razia lanjutkan ke batu krib pantai Padang. Di sana petugas menjaring 12 ABG wanita dengan pasangannya. Mereka dijaring karena mojok di batu krib di bawah remang cahaya. Mereka sontak dan kocar-kacil dari incaran petugas. Selain itu, mereka yang diamankan petugas kebanyakan tidak membawa identitas. Namun, banyak pula diantara pria kabur dari sergapan petugas.
Kemudian razia dilanjutkan beberapa penginapan didaerah bungus yakni ke Cavery Beach Hotel sekitar pukul 23.00 wib setidaknya mengamankan 8 pasangan ilegal yang kebanyakan sedang bersama pacarnya, serta satu pasang di Son & son jalan Hamka Bungo Pasang. Pasangan ilegal tersebut dibawa ke mako Satpol PP untuk di proses.
BACA JUGA: Buronan Lapas Bukit Tinggi Ini Berakhir di Tampan
Selanjutnya, sekitar Jam 23.30 wib Satpol PP kembali mengamankan 2 ABG wanita yang tegah asik duduk bersama teman prianya didepan Fujiyama Pondok, mereka dibawa karena tidak membawa identitas diri.
Sekitar jam 00.30 wib Satpol PP juga mengamankan 3 wanita didepan Galaxy Cafe tengah duduk didalam mobil. Mereka duduk didalam mobil dengan ditemani miras. Petugas melakukan pemeriksaan kemudian mengangkutnya karena tidak dapat menunjukan identitas diri.
Selanjutnya razia ke Kafe Berlian, petugas mengamankan 2 orang sedang karaoke dan tidak dapat menjunjukan identitas. Lalu, sekitar pukul 02.00 wib razia masih berlanjut dan petugas mengamankan empat wanita pekerja kafe Inung kawasan matahari lama juga dibawa karena tidak memiliki identitas.
Salah seorang wanita yang terjaring di salah satu hotel mengatakan, dia dan pasangannya hendak pergi liburan, serta ingin menempuh perjalanan karena malam menginap disana. Tetapi petugas tidak terkecoh dengan hal tersebut karena mereka tidak bisa menunjukan bukti surat nikah.
Kasat Pol PP Kota Padang Firdaus Ilyas melalui Kabid P3HD Eddy Asri mengatakan bahwa setidaknya dalam razia yang digelar bersama POM TNI dapat menjaring 39 orang yang kebanyakan terdiri dari wanita ABG yang sedang asik bersama pacarnya di beberapa lokasi berbeda, serta pekerja café.
"Razia dilakukan demi menjaga perilaku menyimpang di Kota Padang dan kenakalan remaja yang juga marak belakangan ini membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Tidak bosan-bosan melakukan razia baik ditempat hiburan, cafe yang disalahgunakan menjadi tempat mesum, warung remang-remang hingga penginapan kelas melati," ujarnya. (cr4/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Listrik Mati, PLN Kirim Surat Terbuka, Ini Isinya
Redaktur : Tim Redaksi