Mahasiswi PSK Tarif Rp 300 Ribu, Digerebek saat Layani Tamu

Kamis, 11 Agustus 2016 – 05:58 WIB
PSK. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com - NEGARA – Petugas dari Polres Jembrana, Bali, menggerebek seorang muncikari dan dua orang wanita PSK. 

Mirisnya, dari dua wanita pekerja seks komersial itu, salah seorang masih berstatus sebagai mahasiswi. Mereka ditangkap di Hotel Segara Tanjung, Banjar Dauh Marga, Desa Delod Brawah, Kecamatan Mendoyo, Selasa (9/8) malam.

BACA JUGA: Berangkat ke Kafe Berdua, Pesta Miras Bersama, Malah Duel, Innalillahi

Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo didampingi Kanit IV Reskrim, Made Supartawijaya mengatakan, kasus ini berawal dari kedatangan dua orang laki-laki dewasa ke Hotel Segara Tanjung sekitar pukul 19.00 Wita. 

Keduanya meminta penjaga hotel bernama Saiful Hadi, 28, untuk mencari perempuan sebagai teman kencan di hotel tersebut.

BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Pencuri Jarum Suntik Itu Direhabilitasi

Lantaran sudah tiga kali menjadi penghubung jasa layanan dua PSK, Saiful langsung menelepon perempuan inisial AP, 19. 

Setelah keduanya sepakat lewat pembicaraan telepon, beberapa saat kemudian AP  pun tiba di hotel. Namun ia belum bisa melayani tamu karena masih menunggu temannya Lar, 22. 

BACA JUGA: Bobol Dinding Kamar Mandi, 4 Tahanan Nyaris Kabur

"Setelah kedua PSK datang, mereka berembug soal harga layanan yang akan diberikan. Ketiganya sepakat dengan tarif Rp 300 ribu per orang," terang Suarta Wijaya.

Sebelum kedua PSK masuk kamar hotel untuk berkencan, mereka menyerahkan Rp 25 ribu per orang untuk penjaga hotel atau Rp 50 ribu untuk jasa mencari PSK. Saiful juga mendapat tip sewa dua kamar hotel senilai Rp 50 ribu.

"Saat keduanya sedang berkencan dengan pasangan masing-masing di dalam kamar hotel, tiba-tiba pintu kamar mereka digedor dari luar," terang Suarta Wijaya.

Setelah digeledah, petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp. 500 ribu dari kedua saksi. Petugas juga menyita uang tunai Rp. 100 ribu dari penjaga hotel.  Selain uang tunai, petugas juga mengamankan dua PSK dan muncikari.

Selain uang, polisi juga menyita dua unit telepon genggam. Satu telepon genggam milik AP dan satu lagi telepon genggam milik Lar. 

"Saat ini kasus tersebut masih didalami di  Plores Jembrana. Saiful Hadi ditetapkan sebagai tersangka, sementara kedua PSK dijadikan saksi," terangnya.

Saiful dijadikan tersangka karena dinilai mencari keuntungan perbuatan cabul di hotel yang ia jaga. (don/dot) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buset! Dua Napi Ini Masih Kendalikan Narkoba dari Lapas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler