Mahasiswi Unsri Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Dosen, Polisi Menyarankan Begini

Kamis, 18 November 2021 – 23:59 WIB
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatra Selatan diduga menjadi korban pencabulan oknum dosen.

Terhadap hal tersebut, Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) menyarankan agar mahasiswi dimaksud mau melaporkan kasus tersebut.

BACA JUGA: Pernyataan Jaksa Agung Tegas Banget Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor, Begini

Agar kasusnya bisa ditangani aparat.

“Kami menyarankan bikin LP atau yang bersangkutan datang (ke kantor polisi) biar bisa didalami,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan di Palembang, Kamis (18/11).

BACA JUGA: Emil Dardak Ingatkan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Digital

Menurut dia, dalam mengungkap kebenaran kasus ini pihak Unsri juga bisa membentuk sebuah wadah yang diharapkan menjadi pendamping terduga korban tersebut untuk melapor.

Dia memastikan pihak kepolisian akan proaktif menindaklanjuti aduan tersebut.

BACA JUGA: Tega Banget, Hanya Karena Istri Tolak Begituan, Terjadi Peristiwa Kebun Karet

"Kalau memang satgas anti kekerasan seksualnya sudah terbentuk, ada pendampingan lah untuk korban melapor kalau pun kejadian itu memang ada, agar bisa segera ditindaklanjuti," katanya.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti informasi tersebut.

Namun, pihaknya belum mendapatkan respons dari pihak BEM KM Unsri tersebut.

Untuk diketahui, dugaan adanya pelecehan seorang mahasiswi tersebut beredar setelah dipublikasikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unsri.

“Kemarin saat kasus itu viral saya konfirmasi BEM, enggak ada tanggapan dan respons. Polda juga pernah ke BEM, mereka diam-diam aja,” katanya.

Dalam hal ini diketahui BEM KM Unsri berinisiatif menampung aduan mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Di mana tujuannya untuk membantu korban mendapatkan keadilan.

Ketua BEM KM Unsri Dwiky Sandy mengatakan inisiatif tersebut bermula dari aduan seorang mahasiswi di media sosial unsrifess pada Minggu 26 September 2021.

Setelah berhasil mendapatkan identitas dari mahasiswi tersebut, BEM kemudian melakukan pendampingan.

“Kasus korban itu sudah sampai ke pihak fakultasnya. Sudah beberapa kali pemanggilan, dia datang didampingi ibu korban serta mendapatkan pendampingan dari ibu kajurnya,” kata Dwiky.

Kemudian pihaknya menerima dua laporan baru kasus dugaan mahasiswi yang dicabuli oknum dosen mereka pada 6 November 2021 dari fakultas yang berbeda.

Aduan tersebut sudah disampaikan ke pihak rektorat Unsri.

“Kami menilai dugaan kasus baru ini sudah sangat serius, karena korban disinyalir ada beberapa orang dan 16 November kemarin kami sudah layangkan lagi surat terkait dugaan pelecehan ini ke Rektorat," cetusnya.

BEM KM Unsri merekomendasikan tuntutan berupa sanksi yang tegas terhadap terduga pelaku minimal pencabutan hak sebagai dosen sesuai dengan sanksi etika akademik Unsri.

Kampus menjamin perlindungan terhadap korban (kerahasiaan identitas, akademik dan pemulihan terhadap korban).

Lalu menyiapkan perumusan regulasi tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di dalam kampus.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler