jpnn.com, LABUHAN BATU - Perbuatan AS (59), pria pria asal Desa Bandar Tinggi, Labuhanbatu, Sumatra Utara ini sungguh tega banget.
Cuma hanya karena istri menolak melakukan hubungan suami istri, dia tega menghabisi nyawa NHR (55) yang merupakan istrinya sendiri.
BACA JUGA: Warga Labuhanbatu Sumut Ditemukan Tewas, Wajah Penuh Luka
Akibat perbuatannya, AS (59) kini telah ditangkap aparat Kepolisian Resor Labuhanbatu, Polda Sumatra.
Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban.
"Korban selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan."
BACA JUGA: Banyak Banget PNS Aktif Terindikasi Terima Bansos, Puluhan Ribu Orang
"Keduanya juga sering cekcok karena permasalahan rumah tangga," ujar AKBP Anhar dalam keterangannya, Kamis (18/11).
Peristiwa pembunuhan diduga bermula saat korban bersama pelaku pergi ke ladang pada Selasa (16/11), sekitar pukul 07.00 WIB untuk menderes getah karet.
Di ladang tersebut, pelaku membunuh korban dengan cara membacok korban pada bagian leher dan tangan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian melarikan diri.
Pelaku juga sempat membuang barang bukti parang ke dalam jurang yang tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Jenazah korban ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 23.00 WIB saat melintas di lokasi tersebut yang selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada Rabu (17/11).
"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkas AKBP Anhar.(Antara/jpnn)
BACA JUGA: DPP Gerindra Pecat Anggota Dewan ini, Tak Terima, Ajukan Surat Keberatan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang