jpnn.com, DENPASAR - Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) angkatan 2014 berinisial TR mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Berdasar pengakuan TR, pelakunya adalah dosen pembimbing skripsinya.
TR menceritakan peristiwa yang menimpanya melalui media sosial. Dia menuliskan tindakan tak menyenangkan yang dialaminya.
BACA JUGA: Dosen Berjenggot Pasang Kamera Pengintai Cewek Tetangga
Menurut TR, tindak pelecehan seksual yang dialaminya berupa godaan verbal berkonotasi seksual, kontak fisik yang tidak diinginkan, hingga ajakan melakukan hubungan layaknya suami istri. “Tiga hal tersebut jadi makanan sehari-hari saya selama enam bulan terakhir pengerjaan skripsi," tulisnya.
TR memaparkan, awalnya dosen pembimbing skripsinya melontarkan pujian. Selanjutnya, oknum dosen itu menyentuh paha dan selangkangan TR.
BACA JUGA: Sejarah Panjang Trump, Wanita Cantik dan Pelecehan Seksual
Selain itu, TR juga mengaku pernah diraba payudaranya. Dosen itu juga memeluknya dari belakang dan mengucapkan kata-kata tak mengenakkan.
"Biasanya kamu dibayar berapa? Kita rayain kelulusanmu di hotel yuk, saya bayar," tutur TR menirukan ucapan dosen pembimbing skripsinya.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Prostitusi Online, Enam Mahasiswi Diamankan
Mulanya TR tak menghiraukannya dan memilih diam saja. Fokusnya adalah agar skripsinya segera kelar sehingga bisa lulus dan diwisuda.
Namun, TR memutuskan untuk menuliskan perlakuan yang dialaminya agar tak ada korban lain. Dia menduga ada mahasiswi lain yang menjadi korban oknum dosen cabul itu.
TR juga menceritakan perlakuan tak senonoh yang dialaminya ketika selesai sidang skripsi. Tapi pelakunya adalah dosen penguji.
Korban mengaku disuruh menuju laboratorium. Saat itulah revisi skripsinya kembali ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal.
TR mengaku dicium dan sejumlah bagian tubuhnya dipegang oleh oknum dosen penguju skripsi. "Hal yang tidak akan saya lupa adalah saya sudah dengan tegas menolak ajakannya untuk pergi berdua dengannya. Dia menjawab jangan munafik kamu," tulisnya.
Wakil Dekan I FH Unud Gede Wardhana menyatakan, pihaknya tak ingin persoalan itu terekspose di media. Menurutnya, persoalannya sudah diselesaikan secara internal.
Hal tersebut diperkuat dengan keterangan Wakil Dekan III Bagian Kemahasiswaan Gede Yusa. “Sudah ada kayak penandatanganan. Kayaknya ada mis. Sudah ketemu mahasiswi dengan pihak fakultas," ujarnya kepada Bali Express.
Tapi TR yang dihubungi melalui sambungan telepon belum bisa memberian keterangan apa pun. "Maaf saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena masih diproses secara internal," ungkapnya.
Sedangkan rekan seangkatan TR menuturkan, korban selama ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup. "Orangnya pendiam kalau menurut saya. Dia tertutup. Ketemu ya hanya nyapa saja,” tuturnya.
Namun, rekan TR itu mengakui bahwa persoalan tersebut jadi omongan di internal Unud. Karena itu, dia mengharapkan oknum dosen yang melakukannya segera disanksi.
Sedangkan sumber lainnya menyebut kasus itu bukan yang pertama. Pada 2014 juga pernah muncul kasus serupa, hanya saja di Fakultas Ekonomi Unud.
Namun, korban berani melapor. “Akhirnya dosen pembimbingnya diganti," ujar sumber.(bx/afi/yes/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedofil Marak, Bamsoet Minta Penegak Hukum Lebih Galak
Redaktur : Tim Redaksi