Mahasiwa dan Enam Teman Pemerkosa Siswi SD

Kamis, 22 Mei 2014 – 00:43 WIB

jpnn.com - KOTA - Tujuh orang pelaku pemerkosaan seorang gadis berinisial C, 14 warga Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (21/5) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Ketujuh orang tersebut diringkus ditiga tempat berbeda yang masih berada diwilayah Kecamatan Bukitraya.

Ketujuh orang tersebut masing-masing berinisial Er, 21; Ra, 22; Sw, 20; Ba, 20; Aa, 19, Ea, 20 dan Bw, 20. Ketujuh tersangka merupakan warga asal Selat Panjang Kabupatan Kepulauan Meranti. Di antara mereka, ada satu orang yang berstatus mahasiswa perguruan tinggi negeri jurusan Manajemen di Pekanbaru yakni berinisial Ra. Sedangkan enam diantaranya merupakan pengangguran.
 
Informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian, penangkapan ketujuh tersangka berdasarkan laporan korbannya berinisial C ke Mapolresta Pekanbaru Senin (19/5) malam. 

BACA JUGA: Diimingi Rp 2 Ribu, Tiga Siswi SD Dicabuli Tetangga Sendiri

Dalam laporannya itu, korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh para pelaku disalah satu rumah kos dikawasan Kecamatan Marpoyan Damai sehingga menyebabkan korban mengalami sakit dibagian kemaluan dan juga hingga pingsan.
 
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar SH SIK MH mengatakan, begitu mendapati laporan tersebut anggotanya langsung melakukan pengejaran kepada para tersangka. Namun saat dilakukan penggrebekan dirumah kos yang dijadikan tempat perbuatan bejat para tersangka, mereka telah terlebih dahulu melarikan diri.

"Tujuh orang tersangka kami bekuk ditiga tempat berbeda, saat itu mereka bersembunyi di rumah kos teman-temannya yang masih dilingkungan Kecamatan Bukitraya. Dari hasil penyelidikan awal, pelakunya diduga delapan orang, namun setelah dilakukan penyidikan yang terbukti ikut dalam perbuatan tersebut hanya tujuh orang," jelas Arief.

BACA JUGA: Belajar dari Internet, Bikin Industri Sabu

Dari ketujuh tersangka, demikian Kasat, tidak semua melakukan pemerkosaan. Dari hasil penyidikan sementara, tersangka Er dan Sw lah yang memperkosa korbannya sedangkan tersangka Ra, Ba, Aa dan Ea hanya melakukan pencabulan kepada korban. Kemudian satu tersangka lagi yakni Bw turut diamankan karena melakukan pembiaran saat tersangka lain melakukan perbuatan tersebut. (s/mas)

BACA JUGA: Sita Bahan Peledak dan Senjata dari Tangan Tersangka Teroris

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Tegaskan Bripda JVG Overdosis Ekstasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler