jpnn.com, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad mengecam penceramah kontroversial asal India, Zakir Naik. Mahathir menilai Zakir rasialis dan menghasut kebencian. Ceramahnya menimbulkan perpecahan serta bikin warga Malaysia tak tenang. Mahathir memandang, ulama yang dalam kajiannya suka banding-bandingan agama itu, sudah melampaui batas.
Mahathir sebenarnya tidak mau melarang-larang dakwah. Tapi, kalau dakwah itu membawa-bawa politik rasial dan mengganggu ke tenangan rakyat Malaysia, dia mengharamkan.
BACA JUGA: Instruksi PP Pemuda Muhammadiyah ke KOKAM Sikapi Kasus Mahasiswa Papua
“Ulama dapat menyampaikan dakwah, tapi tak bisa mendakwahkan politik. Zakir bicara akan memulangkan etnis Tionghoa ke Tiongkok dan etnis India ke India. Ucapan itu politik rasis di Malaysia. Sekarang, perasaan rasisme muncul kembali. Ini buruk,” tegas Mahathir dalam konferensi pers usai peluncuran International Statistical Institute World Statistics Congress ke-62, seperti dikutip dari The Star, Senin (19/8).
Media lokal Malaysia, Malay Mail dan The Star menyebut, komentar Mahathir kali ini sebagai kritikan paling tajam yang pernah disampaikan ke pada Zakir. Sebelumnya, Mahathir cukup lunak dan kasihan kepada Zakir karena tidak ada negara lain yang “menampungnya”. Mahathir khawatir Zakir akan dibunuh jika pihaknya mendeportasi ke India.
BACA JUGA: Polisi Harus Ungkap Dalang Pengepungan Asrama Papua di Surabaya
Tapi kali ini Mahathir lebih galak. Mahathir menyebut, pemerintahannya sangat berhati-hati saat bicara soal isu-isu sensitif terkait berbagai kelompok masyarakat yang beragam di Malaysia.
“Saya tidak pernah mengatakan hal- hal semacam ini. Tapi dia, meminta warga etnis Tiongkok untuk pulang,” kecamnya.
BACA JUGA: Di Depan Jokowi, Mahathir Tegaskan Siap Melawan Uni Eropa
BACA JUGA: Bikin Pernyataan Rasis, Zakir Naik Terancam Diusir dari Malaysia
Selain rasis, Mahathir juga menilai Zakir melanggar hak istimewa sebagai seorang warga negara asing yang berstatus permanent resident. Zakir menyandang status permanent resident di Malaysia sejak 2015.
“Saya tidak tahu siapa yang memberikannya status permanent resident. Tetapi sebagai seorang permanent resident, jika dia benar merugikan bangsa dan negara ini, penting bagi kami untuk mencabut izin tinggal tetap nya. Dalam kasus ini, tentu saja kita perlu mengambil langkah-langkah guna mencegahnya membuat ceramah provokatif yang cenderung mem bedabedakan ras. Sekarang Polisi sedang menyelidikinya. Pemerintah ini menghormati hukum,” tandasnya.
Zakir tengah diselidiki Kepolisian Diraja Malaysia atas dugaan melanggar Pasal 504 UU Pidana, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat untuk memprovokasi demi merusak perdamaian. Penyelidikan dilakukan setelah Polisi menerima 115 laporan.
Penyelidikan terhadap Zakir difokuskan pada dua pernyataan yang disampaikan ulama kelahiran Mumbai itu dalam sebuah dialog keagamaan di Kelantan, Malaysia, 8 Agustus lalu. Pernyataan pertama didasarkan pada sebuah tayangan video yang disebarkan via WhatsApp, yang menunjukkan Zakir menyebut warga Hindu di Malaysia tidak mendukung PM Mahathir, tapi mendukung PM India, Narendra Modi.
Kedua, didasarkan pada artikel portal berita Malaysia yang melaporkan Zakir meminta warga etnis Tionghoa di Malaysia untuk meninggalkan negara tersebut.
Pelanggaran terhadap Pasal 504 UU Pidana memiliki ancaman hukuman maksimum dua tahun penjara, atau hukuman denda, atau keduanya. Rakyat Malaysia juga marah dengan ucapan Zakir. Empat menteri di kabinet Mahathir meminta Zakir di deportasi dan meminta membatalkan izin tinggal permanennya.
“Kami telah menyatakan posisi kami. Tindakan harus diambil dan bahwa Zakir Naik seharusnya tidak lagi diizinkan tetap berada di Malaysia. Perdana Menteri telah memerhatikan kekhawatiran kami. Kami menyerahkan kepadanya untuk mempertimbangkan posisi dan memutuskan, secepat mungkin apa yang akan dilakukan untuk menangani masalah itu,” kata Menteri Komunikasi dan Multimedia, Gobind Singh Deo. (FAQ/RMCO)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Jatim Usut Dugaan Tindakan Rasisme terhadap Mahasiswa Papua
Redaktur & Reporter : Adil