Mahfud Anggap Dokumen BEM UI Sebagai Informasi Baru

Senin, 17 Februari 2020 – 20:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan dokumen daftar korban tewas dan tahanan politik di Papua yang diberikan BEM Universitas Indonesia tak lebih dari dua lembar.

"Di UI kuliah umum tentang Pancasila, lalu saya dititipi, ini (dokumen) titipan dari Veronica Koman. Dokumennya hanya ini, lo, coba di-close up," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (17/2).

BACA JUGA: Keras! Mahfud MD Sindir Veronica Koman Pengingkar Janji

Pernyataan itu diungkapkan Mahfud usai Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.

Perwakilan BEM UI yang menyerahkan, kata dia, menyampaikan dokumen tersebut sama dengan yang pernah diserahkan Veronica kepada Presiden Joko Widodo saat di Australia.

BACA JUGA: Ada Sesuatu di Kantong Mahfud MD yang akan Diserahkan ke Tangan Jokowi

"Ini daftar nama orang yang tidak jelas. Pasti polisi sudah punya kalau yang kayak gini," katanya sembari menunjukkan lembaran dokumen yang dimaksud.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menganggap dua lembar dokumen itu sebagai informasi baru.

BACA JUGA: Honorer K2 Lulus PPPK Tak Dapat SK, Masalahnya Apa Sih?

"Ini hanya semacam sketsa daftar nama yang juga tidak ada identitasnya," kata Mahfud.

Mahfud pun tidak sempat menanyakan kepada mahasiswa BEM UI yang menyerahkan dokumen mengenai data pelengkap dan sebagainya.

"Karena waktu pendek, saya endak tanya kepada mahasiswa UI. 'Anda 'kan mahasiswa, seharusnya tanya dokumennya mana, kok, cuma kayak gini, data pelengkapnya mana?'" katanya.

BEM UI menyerahkan dokumen ke Mahfud yang berisi daftar nama korban tewas dan tahanan politik di Papua ketika memberikan kuliah umum di perguruan tinggi itu.

"Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran, itu saya terima," ujar Mahfud MD .

Mahfud mengapresiasi pemberian dokumen berisi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua tersebut.

Ia mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan dokumen-dokumen berisi informasi penting. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Mahfud MD   Papua   BEM UI  

Terpopuler